
Batam | beritabatam.co : Sepekan jadi buronan, usai menggasak uang tunai 200 juta rupiah, dengan modus pecah kaca mobil. Seorang pria residivis Ropil Sando (28) akhirnya berhasil diamankan di depan Indomaret Perum Cendana, Batam, Ahad (19/04/20) pagi.
Pelaku melakoni aksinya bersama komplotannya yang kini masih dalam pengejaran itu sebelumnya beraksi di Komplek Bussines Centre Marina City No. 92 Kec. Sekupang kota Batam.
Tanpa diketahui pelaku, aksi mereka sempat terekam CCTV pada Senin (06/04/20) sekira pukul 16.38 Wib.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pelaku diamankan setelah ada laporan minggu lalu di daerah pertokoan marina, ia menggasak uang 200 juta rupiah dari dalam mobil.
“Pelapor mengaku uang tersebut untuk tunjangan karyawan selama pandemi Virus Covid-19,” ungkap Arie.
Sedianya, korban meminta bagian keamanan untuk mengambil tas berisi uang yang simpan didalam mobil.
“Tapi ketika sampai di mobil tas tersebut sudah hilang,” jelasnya.
Menurut Arie, pelaku tersebut adalah komplotan yang terbilang profesional.
“Jadi mereka ini terbilang cukup profesional, dilihat dari alat-alat yang dibawa, mereka ini terbagi jadi dua kelompok, dan kita masih terus lakukan pengejaran terhadap kelompok lain,” ungkap Arie.
Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, handphone, tang, pisau, besi pencongkel, motor dan uang tunai 700 ribu rupiah.
Pelaku mengakui telah lebih 10 kali melakukan tindak pidana curat dan maling di wilayah Kota Batam dengan sasaran yang berbeda beda. (Ng)
Discussion about this post