Batam | beritabatam.co : Puluhan penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS) batal berangkat ke sejumlah daerah di Kepri akibat otoritas pelabuhan masih menerapkan peraturan lama terkait syarat calon penumpang yang harus menyertakan hasil rapid test antigen.
Padahal, Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri), sudah meniadakan hasil rapid test antigen untuk perjalanan antar Kepri yang mulai berlaku Senin (04/10/21) hari ini.
“Kami dapat informasi hari ini sudah tidak ada calon penumpang menyertakan rapid antigen. Tapi pas sampai di pelabuhan, petugas masih minta hasil antigen,” kata Supri calon penumpang yang batal menuju Tanjungbalai Karimun.
Hal senada juga dikatakan July, menurutnya tidak menyertakan hasil rapid antigen dapat meringankan beban para penumpang. Lantaran biaya yang dikeluarkan untuk perjalanan ke daerah di Kepri bisa ditekan.
“Tapi hari ini di Pelabuhan Sekupang belum diterapkan. Katanya belum surat edaran dari gubernur. Lumayan irit-irit ongkos,” kata July.
Akibatnya, puluhan penumpang yang tidak menyertakan rapid antigen terpaksa batal berangkat dan kembali pulang. (MIB)














Discussion about this post