beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

PSDKP Batam Amankan 21 Kapal Lokal dan Asing di Sepanjang Tahun 2021

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 4, 2021
0
Kapal Pengawas PSDKP saat melakukan pengejaran kapal ikan asing di Selat Malaka
Foto : MIB

Kapal Pengawas PSDKP saat melakukan pengejaran kapal ikan asing di Selat Malaka Foto : MIB

Batam | beritabatam.co : Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam berhasil mengamankan 21 kapal pelaku ilegal fishing di wilayah laut Kepulauan Riau (Kepri), di sepanjang tahun 2021

Dengan rincian 11 kapal ikan asing (KIA) dan 10 kapal ikan asal Indonesia yang melanggar ketentuan. Sebagaimana disampaikan Kepala PSDKP Batam, Salman Mokoginta pada, Rabu (04/08/21).

“Sudah ada 21 kapal yang berhasil kita amankan, 11 kapal ikan asing dan 10 kapal asal Indonesia yang melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan,” ujar Salman menjawab awak media.

11 kapal asing, 3 berasal dari negara Malaysia dan 8 KIA berasal dari Vietnam. Seluruh kapal ikan asing tersebut tidak bisa menunjukkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) saat dilakukan penangkapan.

Kasus terakhir, PSDKP Batam berhasil mengamankan 1 unit kapal ilegal fishing asal Malaysia dengan nama PKFB 1603 di Selat Malaka pada Rabu (28/07/21) lalu.

“Ada 4 warga negara Myanmar yang berhasil kita amankan di kapal PKFB 1603 asal Malaysia,” kata Salman.

Salman menuturkan 10 kapal lokal yang ditangkap statusnya kini sudah putus di pengadilan. Hasil persidangan seluruh kapal lokasi dikembalikan kepada pemilik.

Ia menghimbau kepada pelaku usaha dibidang penangkapan ikan untuk dapat melengkapi semua dokumen dan perizinan yang berlaku, sebelum melakukan kegiatan penangkapan.
Bahkan, semua tipe kapal lokal yang melakukan penagkapan ikan harus melengkapi dokumen dan izin penangkapan ikan. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Azkia Humaira Hutasuhut, mahasiswi Akuntansi Universitas Mulia Balikpapan
Foto: Reels

    Mahasiswi Asal Batam Bawa Pesan ‘Cinta Rupiah’ Lewat Reels Satu Menit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Pembunuhan Bayi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan untuk Batam Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tim gabungan Polsek Lubuk Baja dan Jatanras Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang bayi laki-laki yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kampung Utama, Kecamatan Lubuk Baja. Terduga pelaku diamankan kurang dari 24 jam
Foto: Polresta Barelang

Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Pembunuhan Bayi Kurang dari 24 Jam

Juli 1, 2026
Persiapan pembangunan dibahas dalam Rapat Persiapan Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional Pulau Penyengat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (29/6/2026).
Foto: Pemprof Kepri

Pemprov Kepri Targetkan Lelang Museum dan Monumen Bahasa Nasional Dimulai Juli 2026

Juli 1, 2026
Azkia Humaira Hutasuhut, mahasiswi Akuntansi Universitas Mulia Balikpapan
Foto: Reels

Mahasiswi Asal Batam Bawa Pesan ‘Cinta Rupiah’ Lewat Reels Satu Menit

Juni 30, 2026
Foto Ilustrasi: AI

Komdigi Catat Spam Judi Online di Komentar Medsos Naik 128% Seiring Piala Dunia 2026

Juni 30, 2026
Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), HM Jusuf Rizal, (29/06/26)
Foto: beritabatam.co

Presiden LIRA Kecam Penurunan Baliho di Batam, Siapkan Laporan Polisi dan Dana Rp1 Miliar untuk Pelapor Korupsi

Juni 29, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version