beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Prioritaskan Pengajuan Perusahaan, Alokasi Lahan Rahman Untuk Bengkel Belum Diprioritaskan BP Batam

Berita Batam by Berita Batam
Juli 5, 2019
0
BP Batam
Foto : GI

BP Batam Foto : GI

Batam | beritabatam.co : Kekecewaan seorang pensiunan BP Batam terhadap Institusi yang dirinya pernah mengabdi sejak 1989. Dikarenakan pengalokasian lahan yang diajukannya sejak tahun 2014, tak kunjung mendapat izin prinsip dari BP Batam. Akhirnya ditanggapi oleh insitusi yang sebelumnya bernama Otorita Batam tersebut.

( baca selengkapnya : Rumor Fee dan Penantian 4 Tahun, Pensiunan BP Batam ini Ungkap Sulitnya Ajukan Alokasi Lahan )

Kasubdit Promosi BP Batam, Ferdiana Sumartony mengiyakan bahwa Rahman, pensiunan BP Batam itu memang mengajukan permohonan alokasi lahan namun izin prinsipnya belum diterbitkan BP Batam.

“Iya, karena outstanding permohonan alokasi lahan yang sangat banyak saat ini. penyelesaian alokasi lahan yang baru masih diprioritaskan untuk alokasi lahan yang terkait dengan kegiatan investasi perusahaan di sektor industri, jasa dan pariwisata. Sementara untuk perorangan/individu masih perlu dilakukan penelaahan komprehensif,” Sebagaimana jawaban yang disampaikan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp kepada beritabatam, Kamis, (04/07/19).

Jika dihubungkan dengan kekecewaan Rahman yang merasa ‘dianaktirikan’, akibat alokasi lahan yang diajukannya tak kunjung mendapat izin prinsip dari BP Batam. Dan merespon jawaban Ferdiana Sumartony yang menyebut masih memprioritaskan alokasi lahan untuk investasi sektor industri, jasa dan pariwisata. Ternyata alasan pengajuan lahan dengan tujuan usaha bengkel untuk menopang kehidupan Rahman di masa pensiunnya, belum cukup untuk dijadikan dalih menjadi alokasi lahan yang masuk dalam deretan prioritas.

Rahman sendiri mengaku sudah menunggu empat tahun sejak alokasi lahan diajukan pada tahun 2014. Rahmat bahkan menyebut alokasi lahan yang diajukannya diperuntukan sektor jasa.

pengakuannya kepada beritabatam.co, Rahman sempat menerima surat pemberitahuan dari BP Batam tentang penyepakatan tim untuk mencadangkan alokasi lahan sesuai dengan pengajuannya. 

Didalam surat tertanggal 27 Juli 2015 itu dirinya diminta untuk melaksanakan persyaratan penerbitan ijin prinsip yakni dengan membayar uang muka sebesar 10 persen Uang Wajib Tahunan Otorita Batam (UWTO) dan biaya pengukuran. 

“Udah kubayar uang muka UWTO 10 persen,  biaya pengukuran juga sudah kubayar. sampe sekarang Ijin Prinsip sama pelunasan keseluruhan kok gak keluar keluar’ Ungkapnya dengan kecewa sambil memperlihatkan faktur pembayarannya. 

Faktur tagihan uang muka UWTO yang disetorkannya itu melalui rekening bank Mandiri atas nama BP Batam tertanggal yang sama yakni ditanggal 27 Juli 2015. 

Dirinya berharap institusi BP Batam itu untuk tidak mempersulit masyarakat, karena menurut Rahman,  pensiunan dengan golongan kecil sepertinya tidak bisa cukup untuk menutupi kebutuhan hidupnya kalau cuma berharap dari pensiunan. (Ben)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Kepriprov.go.id
Batam

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam
Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Kepriprov.go.id

    SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebut Informasi Publik, Kadis Kominfo Batam: Valid Dulu, Baru Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version