Batam | beritabatam.co : Dua warga positif Covid-19 usai menjalani rapid antigen saat akan mengikuti vaksinasi di Polsek Sagulung, Senin (09/08/21). Alhasil keduanya pun gagal mendapat suntik vaksin Covid-19
Seperti diketahui, masyarakat diwajibkan melakukan tes Covid-19 seperti rapid test, swab antigen hingga RT-PCR, sebelum menjalani suntik vaksin.
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Sagulung, Iptu Muhammad Darma Ardiyaniki saat mengamankan jalannya proses vaksinasi yang dilakukan puskesmas Sei Langkai di Polsek Sagulung.
“Benar ditemukan dua warga yang positif dari hasil rapid antigen. Dua orang tersebut diarahkan untuk kembali ke rumah dan selanjutnya akan dihubungi puskesmas setempat, guna penanganan lebih lanjut,” pungkas Muhammad Darma Ardiyaniki, Senin (09/08/21).
kapolsek Sagulung mengatakan guna menciptakan Kamtibmas kondusif serta cegah penyebaran virus corona, Polsek Sagulung terus berupaya melakukan pengendalian penyebaran Covid-19 dengan lakukan langkah-langkah serius dengan mengedepankan tindakan preventif di tengah aktivitas masyarakat.
“Masyarakat yang akan divaksin maupun sudah divaksin, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat melalui 5 M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Dan masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup bersih sehat untuk mencegah dan menekan penularan Covid-19,” pesan Ardiyaniki. (MIB)














Discussion about this post