Batam | beritabatam.co – Polsek Nongsa Polresta Barelang menggelar patroli dan monitoring ke sejumlah titik rawan banjir dan genangan air pada Minggu, 12 Juli 2026 pukul 11.20 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak curah hujan seperti pohon tumbang dan tanah longsor di wilayah hukum Polsek Nongsa.
Patroli dan pemantauan dipimpin langsung Kapolsek Nongsa Kompol Eriman. Personel yang terlibat yakni Piket Pawas, Piket Patroli, dan Bhabinkamtibmas Polsek Nongsa.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus monitoring adalah Simpang Masuk Polsek Nongsa, Jalan Pattimura Kabil, serta U-Turn TPA Punggur. Di titik-titik tersebut personel melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi jalan dan arus lalu lintas masih dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain memantau kondisi jalan, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca. Masyarakat di sekitar lokasi turut diimbau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan.
Kapolsek Nongsa Kompol Eriman menyebut kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam merespons perubahan cuaca.
“Personel kami terus melakukan pemantauan pada titik-titik rawan genangan air. Kami juga membantu pengaturan arus lalu lintas dan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, khususnya saat melintasi ruas jalan yang berpotensi tergenang serta tetap mewaspadai kemungkinan terjadinya pohon tumbang maupun bencana lainnya akibat curah hujan,” ujar Kompol Eriman.
Berdasarkan hasil monitoring, ruas jalan di titik rawan genangan terpantau lancar dan masih bisa dilalui. Kondisi cuaca di wilayah Nongsa saat itu bervariasi antara cerah dan hujan ringan.
Polsek Nongsa memastikan akan terus melakukan pemantauan dan siap mengambil langkah cepat apabila terjadi perkembangan situasi di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara dalam kondisi hujan dan segera melapor jika menemukan situasi darurat. Layanan Polisi 110 dapat dihubungi secara gratis untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber: 863/VII/HUM.6.1.1/2026/Si Humas













Discussion about this post