Batam | beritabatam.co : Personel Polsek Bengkong Polresta Barelang bergerak cepat ke lokasi kejadian usai menerima laporan dugaan keributan dalam rumah tangga di Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Sabtu 23/05/2026. Tindakan ini merupakan respons atas pengaduan warga melalui layanan darurat 110.
Patroli dipimpin Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., dengan melibatkan Bripka Ibnu KS dari unit patroli dan Briptu Supri dari unit opsnal. Setibanya di Bengkong Kodim Blok E No. 8 Bengkong Laut, petugas langsung melakukan pengecekan situasi dan memastikan kondisi tetap terkendali.
Laporan yang masuk menyebut adanya dugaan KDRT yang dilaporkan warga bernama Siti Melati. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Patroli Batara Biru bersama personel opsnal Polsek Bengkong segera turun ke lokasi untuk penanganan awal.
Di tempat kejadian, petugas berupaya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun upaya persuasif belum membuahkan kesepakatan damai.
Karena itu, pelapor dan pihak yang diduga terlibat diarahkan ke Polsek Bengkong untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum. Petugas juga mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta mendokumentasikan kegiatan di lokasi sebagai bagian dari proses awal penanganan laporan.
Kapolsek Bengkong menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan cepat kepada masyarakat.
“Kehadiran personel di lokasi diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bengkong,” ujarnya.
Polsek Bengkong mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melapor jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Layanan Call Center 110 Polri dapat diakses gratis selama 24 jam. (ben)













Discussion about this post