
Batam | beritabatam.co : Polsek Bengkong laksanakan Bakti Sosial pembagian sembako kepada masyarakat kecamatan Bengkong yang terdampak PPKM, di pemukiman RT 05 RW 10 Bengkong Harapan II Kec. Bengkong. Sabtu (28/08/21).
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal S.Sos bersama personil Polsek Bengkong. Dengan menyasar warga kurang mampu. Bakti sosial ini berupa paket beras 5 Kg sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak situasi pandemi Covid-19 khususnya pada masa PPKM level 3 di Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal S.Sos mengatakan pelaksanaan bakti sosial dilaksanakan Jajaran Polresta Barelang sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Aturan terkait PPKM level 3 di Kota Batam.

Semoga Pemberian ini dapat bermanfaat dan tak lupa mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan 5M untuk menekan penyebaran Covid-19 dan tak lupa agar masyarakat yang belum divaksin agar segera melaksanakan vaksin dengan menghubungi RT RW, Bhabinkamtibmas, atau datang ke polsek terdekat dengan membawa KTP. (***)
Discussion about this post