
Batam | beritabatam.co : Polsek Batu Ampar memfasilitasi kegiatan dialog antara Tim Satgas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Air Bersih Kota Batam dengan Koalisi Masyarakat Batu Merah Menggugat bersama warga di Tugu Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjembatani aspirasi masyarakat terkait distribusi air bersih agar tersampaikan secara langsung kepada pihak berwenang, Jumat, (13/02/26).
Dialog tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto, Direktur Pengendalian Lahan dan Pesisir BP Batam Deni Tondano, Direktur Badan Usaha SPAM, Fasilitas dan Lingkungan BP Batam Iyus Rusmana, Camat Batu Ampar Yuliandi Saputra, Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah S.I.K., M.Si., jajaran personel Polsek Batu Ampar, unsur Satintelkam Polresta Barelang, perangkat Kelurahan Batu Merah, tokoh mahasiswa, serta sekitar 40 orang perwakilan warga.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah S.I.K., M.Si., selaku penanggung jawab wilayah dalam penyampaiannya menghimbau agar seluruh permasalahan air bersih dapat diselesaikan melalui forum dialog yang telah difasilitasi di lokasi tersebut. Kapolsek menegaskan bahwa momentum kehadiran pejabat BP Batam merupakan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh penjelasan langsung. Ia juga menyampaikan bahwa pada saat bersamaan tengah berlangsung rapat internal di Kantor BP Batam, sehingga apabila massa tetap menuju kantor tersebut dikhawatirkan aspirasi tidak dapat diterima secara maksimal. Kapolsek mengajak seluruh pihak menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kota Batam, khususnya di Kelurahan Batu Merah.
Dalam dialog, perwakilan warga menyampaikan bahwa permasalahan air bersih telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekecewaan karena belum adanya kepastian realisasi pemasangan pompa yang sebelumnya dijanjikan. Warga juga mengeluhkan pendistribusian air yang kerap dilakukan hingga larut malam serta dampak terhambatnya distribusi akibat aksi di wilayah lain. Koalisi Masyarakat Batu Merah menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sebagai provokator, melainkan sebagai upaya memperjuangkan hak atas distribusi air bersih yang layak.
Ketua PMKRI Kota Batam turut menyampaikan harapan agar wilayah Batu Merah menjadi prioritas dalam penanganan distribusi air bersih. Selain itu, Koordinator Aksi meminta agar dibuatkan surat pernyataan tertulis yang ditandatangani Kepala BP Batam sebagai bentuk komitmen resmi yang dapat dijadikan pegangan oleh masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengendalian Lahan dan Pesisir BP Batam Deni Tondano menjelaskan bahwa Tim Satgas telah dibentuk oleh pimpinan BP Batam untuk mempercepat penyelesaian permasalahan air bersih di Kota Batam, termasuk di Batu Merah. Ia menyampaikan bahwa anggaran pembangunan telah tersedia dan dokumen administrasi telah diserahkan ke Unit Layanan Pengadaan, dengan rencana proses lelang cepat dimulai minggu depan dan estimasi waktu sekitar 45 hari kerja. Setelah penetapan pemenang, pelaksanaan pekerjaan diperkirakan berlangsung selama empat bulan.
Selain itu, BP Batam menyampaikan komitmen untuk tetap memperlancar distribusi air sembari menunggu proyek berjalan, termasuk pengadaan tambahan selang sepanjang 50 meter guna mendukung pendistribusian. Terkait keluhan tagihan air yang meningkat meski air tidak mengalir, masyarakat diminta untuk melaporkan dan menunda pembayaran sementara. Warga juga dihimbau untuk tidak memasang pompa tambahan langsung pada jaringan distribusi karena dapat memengaruhi tekanan air dan pencatatan meter.
Hasil dialog menyepakati bahwa Koalisi Masyarakat Batu Merah Menggugat bersama warga menerima penjelasan Tim Satgas dan sepakat membatalkan rencana aksi demonstrasi ke Kantor BP Batam dan DPRD Kota Batam. BP Batam berkomitmen menyampaikan perkembangan tahapan proyek secara terbuka kepada perwakilan warga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan berakhir sekira pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif, dengan pengamanan dari Polsek Batu Ampar berjalan sesuai prosedur. (***)













Discussion about this post