
Batam | beritabatam.co – Polresta Barelang menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan skala besar untuk mengantisipasi aksi balap liar, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pelanggaran lalu lintas.
Dalam kegiatan yang berlangsung Jumat (04/09/26) hingga Sabtu (5/9/2026) dini hari tersebut, polisi menindak 15 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Patroli diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., pada Jumat sekitar pukul 00.00 WIB. Setelah apel, personel gabungan bergerak melakukan patroli di sejumlah wilayah hukum Polresta Barelang.
Patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi pada malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan patroli hunting dengan menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan penindakan lalu lintas dipimpin Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Victor Hutahean. Petugas melakukan penindakan berupa tilang manual sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.
Pengendara juga diimbau mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar serta memastikan kendaraan yang digunakan dilengkapi surat-surat yang sah.
Dari patroli tersebut, sebanyak 15 unit sepeda motor ditindak karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara mengatakan patroli KRYD gabungan skala besar merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penindakan untuk mengantisipasi balap liar, 3C, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas,” ujar Arbi.
Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan juga menjadi bentuk respons terhadap keluhan masyarakat, khususnya terkait penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan keadaan darurat dapat menghubungi layanan Polisi 110 Polresta Barelang. (Hum)











Discussion about this post