beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Ungkap Pencurian Kabel dan Besi Jembatan 1 Barelang, Kerugian Capai Rp400 Juta

Berita Batam by Berita Batam
September 18, 2026
0
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus dugaan pencurian kabel dan besi yang merupakan bagian dari fasilitas publik di Jembatan Raja Ali Haji Fisabilillah atau Jembatan 1 Barelang, Kota Batam.
(03/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus dugaan pencurian kabel dan besi yang merupakan bagian dari fasilitas publik di Jembatan Raja Ali Haji Fisabilillah atau Jembatan 1 Barelang, Kota Batam. (03/08/26) Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co – Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus dugaan pencurian kabel dan besi yang merupakan bagian dari fasilitas publik di Jembatan Raja Ali Haji Fisabilillah atau Jembatan 1 Barelang, Kota Batam.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Senin (03/08/26) sekitar pukul 14.30 WIB.

Plt. Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Ade Putra mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah video yang memperlihatkan dugaan pencurian kabel di Jembatan 1 Barelang beredar di media sosial pada akhir Juli 2026.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan laporan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri melalui seorang pelapor berinisial DD ke Polsek Sagulung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pencurian kabel terjadi pada Maret 2026. Sementara pencurian besi diketahui berlangsung pada April 2026 di kawasan bawah jembatan yang sama.

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Opsnal Polsek Sagulung kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengamankan seorang pria dewasa berinisial TS (38) di kawasan Kampung Aceh, Batam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan seorang anak berinisial CH (11). Namun, CH tidak ditetapkan sebagai tersangka dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi karena belum memenuhi batas usia pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan hukum.

Menurut polisi, TS diduga telah melakukan pencurian kabel dan besi yang merupakan fasilitas pemerintah sebanyak empat kali. Barang yang diduga hasil pencurian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial BLM. BLM diketahui sebelumnya telah ditahan dalam perkara dugaan penadahan kabel tower.

Polisi menyebut pelaku diduga menggunakan linggis untuk mencongkel kabel, kemudian memotongnya menggunakan gunting besi.

Selain kabel, pelaku juga diduga mengambil potongan besi pagar di sekitar jembatan. Barang-barang tersebut kemudian diangkut menggunakan sepeda motor dan dijual ke tempat penampungan besi tua di wilayah Tembesi, Sagulung.

Dari perkara tersebut, BPJN Kepri diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp300 juta. Sementara Dinas Pariwisata Pemerintah Kota Batam mengalami kerugian sekitar Rp100 juta. Total kerugian yang disebutkan dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp400 juta.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah linggis, potongan kabel, pipa pelindung kabel, potongan besi pagar, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Atas perkara tersebut, TS dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g dan/atau Pasal 522 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan dan/atau perusakan fasilitas pelayanan publik, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Plt. Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Ade Putra mengatakan, kepolisian akan menindak tegas dugaan tindak pidana yang menyasar aset negara dan fasilitas publik. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version