beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Bekuk Tiga Kurir Narkoba Asal Malaysia Yang Akan dibawa ke Sulawesi

Berita Batam by Berita Batam
November 20, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil amankan tiga kurir narkotika jenis sabu sabu dan ekstasi masing masing berinisial MS, MF dan IA didua tempat berbeda .

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan untuk kurir narkotika jenis ekstasi, yakni MS dan MF berhasil diamankan di salah satu hotel di Batam pada Selasa (12/11/2019) pekan lalu.

“Kedua pria ini membawa ekstasi dua jenis yakni, ekstasi berwarna kuning berlogo hello Kitty sebanyak 950 butir dan ekstasi warna ungu sebanyak 940 butir,” kata Prasetyo didampingi Kasat Narkoba, AKP Abdurahman di Mapolresta Barelang, Selasa (19/11/2019) pagi.

Diketahui, barang haram tersebut didapat dari luar wilayah Indonesia yakni dari Negeri Jiran, Malaysia, ” dari pengakuan tersangka, rencananya ribuan ekstasi ini akan di bawa ke Sulawesi,” ungkap Prasetyo.

Selanjutnya, pada Jumat (15/11/2019) tersangka wanita inisial IA (34) berhasil diamankan di pelabuhan rakyat Tanjung Sengkuang.

“Wanita ini membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3.197 gram atau setara 3,1 Kg yang dikemas dalam tiga bungkusan plastik,” beber Prasetyo.

Dari pengakuan wanita asal Jakarta ini, dia mendapatkan jasa upah untuk membawa sabu-sabu tersebut ke Jakarta senilai 50 juta rupiah.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka melakukan ini masih sekali, namun kita masih mendalami dan dibalik ini juga ada seorang aktor (DPO) yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Dari hasil pengungkapan narkotika  jenis sabu ini sebanyak 12.700 jiwa manusia dapat terselamatkan, sementara untuk narkotika jenis ekstasi manusia yang terselamatkan sebanyak 2000 jiwa.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat dua dan pasal 112 ayat dua tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (xx)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • BPJPH Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pantau Vaksinasi Massal di Mako Satpolairud Polda Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: DIp

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Agustus 26, 2025
Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan
:Foto: HR

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Agustus 26, 2025
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/08/25).
Foto: BP Batam

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Agustus 22, 2025
Foto: MUI Jakarta

Bahas Terobosan Baru, Ini Prioritas Perencanaan Program Pendidikan MUI DKI Jakarta

Agustus 20, 2025
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan Kader Ulama (BP PKU) MUI DKI Jakarta dalam rangka memperkuat peran MUI dalam pelayanan umat, (18/08/25).
Foto: MUI Jakarta

LPPOM MUI DKI Jakarta dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal

Agustus 19, 2025
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version