beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polisi Bekuk Tiga Kurir Narkoba Asal Malaysia Yang Akan dibawa ke Sulawesi

Berita Batam by Berita Batam
November 20, 2019
0

Batam | beritabatam.co : Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil amankan tiga kurir narkotika jenis sabu sabu dan ekstasi masing masing berinisial MS, MF dan IA didua tempat berbeda .

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan untuk kurir narkotika jenis ekstasi, yakni MS dan MF berhasil diamankan di salah satu hotel di Batam pada Selasa (12/11/2019) pekan lalu.

“Kedua pria ini membawa ekstasi dua jenis yakni, ekstasi berwarna kuning berlogo hello Kitty sebanyak 950 butir dan ekstasi warna ungu sebanyak 940 butir,” kata Prasetyo didampingi Kasat Narkoba, AKP Abdurahman di Mapolresta Barelang, Selasa (19/11/2019) pagi.

Diketahui, barang haram tersebut didapat dari luar wilayah Indonesia yakni dari Negeri Jiran, Malaysia, ” dari pengakuan tersangka, rencananya ribuan ekstasi ini akan di bawa ke Sulawesi,” ungkap Prasetyo.

Selanjutnya, pada Jumat (15/11/2019) tersangka wanita inisial IA (34) berhasil diamankan di pelabuhan rakyat Tanjung Sengkuang.

“Wanita ini membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3.197 gram atau setara 3,1 Kg yang dikemas dalam tiga bungkusan plastik,” beber Prasetyo.

Dari pengakuan wanita asal Jakarta ini, dia mendapatkan jasa upah untuk membawa sabu-sabu tersebut ke Jakarta senilai 50 juta rupiah.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka melakukan ini masih sekali, namun kita masih mendalami dan dibalik ini juga ada seorang aktor (DPO) yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Dari hasil pengungkapan narkotika  jenis sabu ini sebanyak 12.700 jiwa manusia dapat terselamatkan, sementara untuk narkotika jenis ekstasi manusia yang terselamatkan sebanyak 2000 jiwa.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat dua dan pasal 112 ayat dua tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (xx)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version