beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Berita Batam by Berita Batam
Juni 25, 2026
0
Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi
Foto: AI

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi Foto: AI

Batam | beritabatam.co – Kawasan Pusat Rehabilitasi Sosial Non-Panti (PRSNP) Sintai di Teluk Pandan, Tanjunguncang, Kota Batam, kembali menjadi pusaran kontroversi. Fungsi kawasan yang sedianya diperuntukkan bagi pembinaan sosial kini dinilai telah melenceng jauh menjadi lokalisasi terbuka.

Kondisi ini memicu desakan dari puluhan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Putera Batam (UPB). Didampingi tokoh agama sekaligus aktivis kemanusiaan, Romo Paschal, para mahasiswa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Batam pada Selasa (23/6/2026) lalu.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan mahasiswa memaparkan hasil observasi lapangan mereka selama dua bulan terakhir. Fakta di lapangan menunjukkan praktik di kawasan Sintai tak lagi mencerminkan upaya rehabilitasi.

“Fungsi panti sudah berubah total. Kami menemukan adanya pungutan sebesar Rp10.000 per orang yang diklaim sebagai karcis masuk rehabilitasi, namun realitanya kawasan tersebut beroperasi layaknya tempat hiburan malam,” ungkap salah satu perwakilan mahasiswa dalam forum tersebut.

Sorotan paling tajam dalam RDP tersebut adalah temuan berdirinya fasilitas dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi tepat di dalam kawasan Sintai.

Mahasiswa secara terbuka mempertanyakan kelayakan serta urgensi penempatan fasilitas program pemenuhan gizi tersebut di area yang kini identik dengan prostitusi dan hiburan malam. Temuan ini dilaporkan sempat membuat sejumlah anggota dewan terkejut, mengingat minimnya sosialisasi mengenai pemilihan titik lokasi dapur MBG tersebut.

Keberadaan dapur ini menambah daftar panjang polemik di Sintai. Sebelumnya, pada tahun 2025, kawasan ini sempat terseret isu dugaan perdagangan manusia (human trafficking). Beberapa korban mengaku dijanjikan pekerjaan di Singapura, namun justru diturunkan dan dipekerjakan secara paksa di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Romo Paschal menegaskan bahwa polemik ini berakar pada lemahnya pengawasan dari Dinas Sosial dan penegakan regulasi yang terkesan dibiarkan mengambang selama puluhan tahun.

Massa mendesak DPRD untuk segera mengevaluasi dan mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial. Regulasi yang sudah berusia 24 tahun tersebut dinilai sudah kedaluwarsa dan tidak lagi relevan dengan kondisi lapangan.

“Membiarkan Perda yang sudah tidak sesuai dengan fakta di lapangan sama saja dengan melegitimasi praktik prostitusi secara tidak langsung. Pemerintah harus tegas, mau ditertibkan, ditutup, atau ditata ulang,” tegas Romo Paschal.

Menanggapi rentetan temuan dan desakan tersebut, pihak DPRD Kota Batam berjanji akan mengambil langkah strategis. Anggota Komisi IV DPRD Batam, Dandis, yang hadir menemui massa menyatakan bahwa legislatif tidak lepas tangan terhadap persoalan ini.

Dandis menjelaskan bahwa Perda No. 6 Tahun 2002 saat ini memang sudah masuk dalam tahapan evaluasi. Rencananya, regulasi lama tersebut akan direvisi total dan digantikan dengan Perda Kesejahteraan Sosial yang diklaim akan lebih komprehensif menangani persoalan sosial, termasuk penataan ulang kawasan seperti Sintai.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti langkah konkret dari Pemerintah Kota Batam dan instansi terkait untuk menyelesaikan dualisme fungsi kawasan Sintai yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang
Batam

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri
Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait temuan satu unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan di sekitar Hotel Kaliban
(23/06/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Layanan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

Juni 25, 2026
Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB
Batam

Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

Juni 25, 2026
Keberhasilan Ramadhan Sananta menembus panggung sepak bola nasional menjadi bukti nyata bahwa talenta dari Kepulauan Riau (Kepri) mampu bersaing di level tertinggi.
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam International Football Festival 2026: Membangun Fondasi Sepak Bola dari Perbatasan

Juni 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

    Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026
Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi
Foto: AI

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Juni 25, 2026
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait temuan satu unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan di sekitar Hotel Kaliban
(23/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version