beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Kepri Ungkap Jaringan Penyelundupan Pekerja Migran Illegal di Pantai Tanjung Memban

Berita Batam by Berita Batam
Februari 22, 2020
0
Foto : HPK

Foto : HPK

Batam | beritabatam.co : Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengagalkan penyeludupan 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di pantai Tanjung Memban, Nongsa, Batam pada Selasa (21/02/20) lalu.

“Sebagaimana diketahui, 11 orang PMI ilegal tersebut ditelantarkan oleh pengurusnya di pinggiran pantai Tanjung Memban,” ungkap Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid di Mapolda Kepri, Jumat (18/02/20) sore.

Setelah ditemukannya 11 PMI ilegal tersebut, esok harinya Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan, mencari keterangan dari kesebelas korban.

“Hingga akhirnya tim berhasil menangkap dan mengamankan para tersangka yang diduga pemilik, nakhoda dan ABK Kapal yang digunakan sebagai sarana transportasi dari Malaysia ke Pantai Tanjung Bemban, Nongsa Kota Batam,” jelas Ruslan.

“Tersangka berjumlah 3 orang dengan peran masing-masing, yaitu tersangka K sebagai pemilik speed boat, tersangka A sebagai nakhoda atau tekong dan tersangka J sebagai ABK,” tambahnya.

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah menempatkan PMI secara ilegal dengan cara melakukan pengurusan serta menyediakan sarana akomodasi.

Sarana akomodasi itu berupa kapal laut untuk kepulangan para PMI illegal dari Malaysia hingga tiba di kota Batam dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

“Para pengurus ini mendapatkan bayaran yang diperoleh dari hasil mengurus proses keberangkatan PMI secara ilegal yang masuk kembali ke Indonesia tanpa melalui jalur kepulangan ataupun pelabuhan yang resmi,” ucap Ruslan

Sementara itu, barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 2 buah unit handphone dan 1 unit speed boat fiber bermesin 200 PK.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 120 jo pasal 114 UU nomor 6 tahun 2017 tentang Keimigrasian dengan pidana hukuman maksimal 15 tahun kurungan dan denda 15 miliar rupiah. (Ben)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

    Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sejumlah Syarat Terbang Penumpang Lion Air Dalam Situasi New Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (Jumat Mubarok) Lafaz Zikir Hasilkan Tanaman di Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput
Foto: Pribadi

Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput

Maret 18, 2026
PELEBARAN Jalan Gajah Mada dari arah Fly over Sei Lady menuju simpang Laluan Madani, Batam Centre saat ini dalam pengerjaan pelebaran, Rabu (18/03/26).
Foto: Jam-Bang

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Maret 18, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version