beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Kepri Amankan 5 Tersangka Pemilik 1007 Butir Telur Penyu

Berita Batam by Berita Batam
Maret 17, 2020
0
Foto : HPK

Foto : HPK

Batam | beritabatam.co : 1.007 butir telur penyu berhasil diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri di dua tempat yang berbeda yakni Batam dan Tanjungpinang.

Wadirreskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan menjelaskan dari penjual telur penyu tersebut, lima tersangka yang terlibat juga berhasil dibekuk.

“Kelima tersangka tersebut diantaranya, berinisial MD (47), DC (26), AK (36), BF (29) dan satu diantaranya seorang wanita dengan inisial EN (62),” ungkap Nugroho didampingi

Kasubdit IV Ditreskrimsus dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP di Mapolda Kepri, Senin (16/03/20).

Dari hasil pemeriksaan, asal telur penyu yang merupakan salah satu satwa yang dilindungi itu didapatkan dari daerah Anambas dan daerah Bintan Provinsi Kepri.

“Dimana, penanganan perkara itu sudah dimulai sejak bulan Januari sampai dengan bulan Maret ini,” kata Nugroho.

Tak berhenti disitu saja, bahkan nama-nama pemasok telur penyu tersebut sudah dikantongi oleh Tim Ditreskrimsus Polda Kepri dan kasus itu akan dikembangkan untuk penindakannya.

Adapun modus operandi yang dilakukan kelima tersangka itu adalah dengan menyimpan, memiliki dan/atau memperniagakan telur satwa yang dilindungi berupa telur penyu. 

“Dari pengakuan mereka, telur penyu itu perdagangkan dari yang sudah matang bahkan telur yang masih mentah kepada pemasok” jelasnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 40 ayat (2) dan/atau ayat (4) Jo pasal 21 ayat (2) huruf e, UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 Jt. (Ng)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • BPJPH Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sigap Tangani Dugaan Serangan Hacker, Diskominfo Batam Pegang Kendali Penuh Situs CKTR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: DIp

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Agustus 26, 2025
Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan
:Foto: HR

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Agustus 26, 2025
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/08/25).
Foto: BP Batam

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Agustus 22, 2025
Foto: MUI Jakarta

Bahas Terobosan Baru, Ini Prioritas Perencanaan Program Pendidikan MUI DKI Jakarta

Agustus 20, 2025
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan Kader Ulama (BP PKU) MUI DKI Jakarta dalam rangka memperkuat peran MUI dalam pelayanan umat, (18/08/25).
Foto: MUI Jakarta

LPPOM MUI DKI Jakarta dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal

Agustus 19, 2025
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version