beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Kepri Amankan 2389 Ponsel BM Milik A di Ruko Nagoya Indah

Berita Batam by Berita Batam
Juli 11, 2020
0
Foto : HPK

Foto : HPK

Batam | beritabatam.co :  2.389 unit handphone black market berbagai merek asal China diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri, sebagaimana disampaikan saat konferensi pers yang digelar di Media Center Polda Kepri, Jumat (10/07/20).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, S.Ik., M.H. didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda kepri AKBP Priyo Prayitno dan Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, SH, Sik, MH.

RELATED POSTS

BPJPH Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro Kecil

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Berdasarkan LP-A/91/VII/2020/Spkt-Kepri Tanggal 4 Januari 2020. Dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Ruko Taman Nagoya Indah, Lubuk Baja Kota Batam. Pada Kamis, tanggal 2 Juli 2020. 

Kronologi berawal informasi yang diberikan masyarakat adanya dugaan tempat penyimpanan handphone yang diduga tidak memiliki sertifikasi, mendapatkan Informasi tersebut Tim Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kepri langsung bergerak menuju tempat yang dimaksud, jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda kepri AKBP Priyo Prayitno.

“Saat dilakukan pengecekkan bahwa benar dilokasi tersebut didapatkan sebanyak 2.389 unit handphone berbagai merek diantaranya Nokia, Samsung dan Lenovo dengan pemilik berinisial A, dan dari hasil pemeriksaan bahwa pemilik tidak dapat menunjukkan sertifikasi dari kemenkominfo terhadap jenis dan merek handphone tersebut,” tutur Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri.

“2.389 Unit Handphone berbagai merek tersebut diperoleh dari Negara Cina yang dibawa oleh jasa pengiriman, setelah tiba barang tersebut disimpan di gudang yang ada di Ruko Taman Nagoya Indah dan dari hasil keterangan pemeriksaan handphone tersebut di distribusikan ke 18 Counter Handphone yang tersebar di beberapa pusat perbelanjaan elektronik di Kota Batam, diantaranya di kawasan Lucky Plaza, Nagoya Hill, Top 100 dan di Aviari,” jelas Wadir Reskrimsus Polda Kepri

“Dari perdagangan Handphone Black Market ini Negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp. 600.000.000,-. Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah memperdagangkan handphone dengan tidak memiliki sertifikasi yang diperoleh dari Cina (Black Market) dengan motif untuk memperoleh keuntungan,” tutur Wadir Reskrimsus Polda Kepri.

Atas tindakan ini pelaku diancam dengan Pasal 52 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100.000.000, jelas Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan,S.Ik., M.H.

“Handphone tersebut diduga diperoleh dari Negara Cina yang dibawa oleh jasa pengiriman BZ dan H. penyidikan dan penyelidikan akan terus dikembangkan, dari hal ini kemungkinan akan ada dugaan tindak pidana lainnya baik itu diperdagangan atau di kepabeanan nya, nanti kita akan lakukan kordinasi dengan Bea Cukai. Langkah kita kedepannya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni Kominfo dan kita akan mintakan juga keterangan dari para Ahli perihal spesifikasi dari teknis dan sertifikasi dari barang-barang itu sendiri.” tutup Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, SH, Sik, MH. (HPK)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: DIp

    Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Dua Jenis Kartu Identitas Anak dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Terobosan Baru, Ini Prioritas Perencanaan Program Pendidikan MUI DKI Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: DIp

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Agustus 26, 2025
Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan
:Foto: HR

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Agustus 26, 2025
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/08/25).
Foto: BP Batam

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Agustus 22, 2025
Foto: MUI Jakarta

Bahas Terobosan Baru, Ini Prioritas Perencanaan Program Pendidikan MUI DKI Jakarta

Agustus 20, 2025
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan Kader Ulama (BP PKU) MUI DKI Jakarta dalam rangka memperkuat peran MUI dalam pelayanan umat, (18/08/25).
Foto: MUI Jakarta

LPPOM MUI DKI Jakarta dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal

Agustus 19, 2025
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In