Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang menyalurkan 110 paket sembako kepada warga Kampung Pulau Panjang, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Sabtu (18/07/26). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain penyaluran bantuan sosial, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi dan dialog bersama masyarakat agar warga tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun isu yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono diwakili Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia. Kegiatan turut dihadiri Kapolsek Galang Iptu Hendrizal, jajaran personel Polresta Barelang dan Polsek Galang, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Kampung Pulau Panjang.
Tokoh agama Kampung Pulau Panjang, Yudi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran kepolisian di tengah masyarakat. Menurutnya, kehadiran Polri memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kebersamaan warga dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Sementara itu, Kapolsek Galang Iptu Hendrizal mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan menyalurkan bantuan sosial, tetapi juga memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dengan tidak mudah percaya maupun terprovokasi sebelum memastikan kebenarannya.
Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia juga menyampaikan salam dari Kapolresta Barelang sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada warga. Ia menegaskan bahwa Polri akan terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Menurutnya, hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat harus terus dijaga agar setiap permasalahan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas maupun langsung kepada pihak kepolisian. Ia juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari mekanisme rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, harapan percepatan pemasangan jaringan listrik PLN di Kampung Pulau Panjang, hingga pentingnya peran warga dalam melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat maupun perangkat lingkungan.
Polresta Barelang berharap kegiatan tersebut semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun meminta bantuan kepolisian. (Hum)













Discussion about this post