Jakarta | beritabatam.co : Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan perang terhadap peredaran HP ilegal dan narkoba di seluruh lapas dan rutan Indonesia. Komitmen itu ditegaskan langsung Dirjen Pemasyarakatan Mashudi.
“Razia akan dilakukan secara rutin dua kali dalam sebulan. Tidak ada toleransi,” kata Mashudi, dikutip dari JawaposTV, Kamis, 7 Mei 2026.
Mashudi menegaskan, sanksi tegas menanti siapa pun yang terbukti melanggar. Tak hanya warga binaan, petugas lapas yang bermain juga akan ditindak sesuai aturan hukum.
Untuk memperkuat pengawasan, Ditjen PAS bakal menggelar tes urin dan pemeriksaan mendadak. Langkah ini untuk memastikan lapas dan rutan bersih dari praktik ilegal.
Komitmen ini muncul di tengah sorotan publik soal maraknya HP ilegal dan peredaran narkoba di dalam lapas. Keberadaan barang terlarang itu kerap jadi celah warga binaan mengendalikan kejahatan dari balik jeruji.
Mashudi memastikan razia besar-besaran akan menyasar semua lapas dan rutan tanpa pandang bulu. Tujuannya menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa.
Ditjen PAS mengajak masyarakat ikut mengawasi. Jika ada dugaan peredaran HP atau narkoba di lapas, warga diminta segera melapor. (Ben)













Discussion about this post