beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Utama

Penting! Pastikan Ini Valid Sebelum Klaim Asuransi Kendaraan

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 21, 2022
0
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Viral I beritabatam.co : Jasa asuransi kendaraan menjadi keharusan ditengah kondisi lalu lintas yang sangat dinamis saat ini. Tapi, pihak asuransi hanya akan menyetujui klaim perbaikan jika klaim tersebut dilakukan dalam kondisi yang sesuai dengan syarat yang telah disepakati bersama. Retail Technical Analyst Asuransi Astra, Wirawan Prasetyo mengatakan, seluruh regulasi dalam asuransi dituangkan dalam polis standar asuransi kendaraan bermotor Indonesia (PSAKBI).

“Beberapa syarat yang tercantum dalam standar itu diantarnya adalah pengendara harus memiliki SIM yang valid dan kendaraan digunakan sesuai dengan peruntukanya,” kata Wirawan Prasetyo dalam workshop asuransi kendaraan bermotor yang digelar di Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.

RELATED POSTS

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

Selain kedua hal utama itu, terdapat beberapa hal lain yang harus diperhatikan oleh pengguna asurasi kendaraan. Oleh karena itu, ia menekankan agar seluruh pengguna asuransi bisa menyempatkan untuk mengetahui isi dalam PSAKBI dan syarat yang tercakup dalam polis asuransi.

Hal itu perlu diperhatikan sehingga pengemudi bisa lebih berhati-hati dalam berkendara dan memastikan seluruh regulasi dalam polis tersebut terpenuhi. Sehingga, jika terjadi hal-hal yang tak terduga dan perlu melakukan klaim maka klaim tersebut bisa diproses oleh pihak asuransi.

Section Head Surveyor DKI 1 Asuransi Astra, Arya Pamungkas mengatakan, sayangnya, hingga saat ini masih ada saja pengendara yang tak memahami persyaratan tersebut sehingga terpaksa klaim tersebut ditolak.

“Hingga saat ini masih terdapat klaim yang tidak bisa diproses. Kami mencatat, persoalan yang paling banyak adalah karena pengendara tidak memiliki SIM atau SIM tidak valid,” kata Arya Pamungkas.

Kegagalan klaim berikutnya adalah karena kendaraan digunakan dengan tidak semestinya. Menurutnya, banya pengendara yang mendaftarkan asuransi untuk kendaraan pribadi tapi menggunakanya untuk keperluan komersial.

“Hal itu membuat kami terpaksa menolak klaim tersebut. Seharusnya, jika memang kendaraan itu digunakan untuk keperluan komersial maka pengendara mendaftarkan asuransi sebagai kendaraan komersial,” ucapnya.

Atau, jika memang ada ubahan fungsi kendaraan, maka pengendara diwajibkan untuk melakukan konfirmasi kepada pihak asuransi sehingga polis kendaraan pribadi akan diubah jadi polis kendaraan komersial. Dengan begitu, maka pengendara bisa memastikan bahwa setiap klaim akan disetujui oleh pihak asuransi sehingga pengendara bisa dimudahkan setiap menghadapi persoalan pada kendaraannya. (ROL)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: BP Batam
Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In