beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Pengelola Agunan Pegadaian Gelapkan 20 Potong Emas Senilai 1,25 Miliar

Berita Batam by Berita Batam
November 10, 2021
0
Foto : HP

Foto : HP

Batam I beritabatam.co : Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Korupsi yang di dampingi oleh Kanit 3 Tipikor Satreskrim Polresta Barelang Iptu Jaya Tarigan bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (09/11/21).

Pelaku yang diamankan berinisial RD (35 Tahun) sebagai pengelola agunan di PT. Pegadaian (Persero). RD ditangkap pada hari Sabtu (18/09/2021) Sekira pukul 12.00 Wib di Halte Bus Simpang Bascamp Kec. Sagulung – Kota Batam

Berawal Pada hari Senin (12/10/2020) sekira pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 18.00 Wib sdri. D selaku Pemimpin Cabang PT. Pegadaian Cabang ML melakukan pemeriksaan waskat di kantor Cabang PT. Pegadaian Cabang ML dimana saat melakukan pemeriksaan sdri. D mendapati barang – barang jaminan nasabah berupa 16 potong emas dengan berat kurang lebih 200 Gram yang disimpan di brangkas yang berada di ruang penyimpanan barang telah hilang selanjutnya Sdri. D bertanya kepada Sdr. RD dan berkata “saya telah melakukan pengecekan ada 16 potong emas dengan berat 200 Gram tidak terlihat, coba di ingat-ingat dulu dimana barang itu apa salah kasih ke outlet atau salah simpan”, kemudian dijawab oleh Sdr. RD “itulah ibu, tak tau saya bu”.

Kemudian pada hari selasa (13/10/20) sekira pukul 08.00 Wib Sdr. RD menjumpai sdri. D di ruangan sdri. D dan berkata “kayak mana solusinya buk”, lalu sdri. D jawab “kita akan cari sampai hari ini, sampai ketemu barangnya dengan menggunakan sistem, dan sdri. D mendapatkan bahwa 16 batang emas tersebut tidak ada, dan setelah dilakukan pengecekan tidak ada salah kasih atau salah penyimpanan, yang hanya terdapat saat itu hanya 52 potongan emas sedangkan yang 16 potong tidak di temukan” lalu di jawab oleh Sdr. RD “kayak mana ini buk (dengan muka cemas dan takut), lalu sdri. D kembali berkata “kamu simpan 52 potong emas ini di dalam kotak setelah itu masukkan kembali ke laci brangkas”, lalu di jawab oleh Sdr. RD “buk saya istirahat dulu (sambil menyerahkan kunci pintu ruang tempat penyimpanan)”. Kemudian sekira pukul 13.20 Wib sdri. D bertanya kepada Sdr. S dan Sdr. B dan berkata “ada lihat RD ?”, lalu di jawab “tidak ada buk”, lalu sdri. D menyuruh kasir cabang untuk menghubungi Sdr. RD namun saat itu nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi, selanjutnya setelah dilakukan oleh Tim audit dari internal PT.Pegadaian ternyata ada 20 potong emas yang hilang.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH membenarkan adanya tindak pidana korupsi yang saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku menyalahgunakan kewenangannya sebagai pengelola agunan dengan cara mengeluarkan barang dari brangkas PT.Pegadaian tanpa sesuai prosedur yang mana barang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Dengan kerugian negara sebanyak Rp. 1,250 Milyar, berdasarkan audit perhitungan yang di lakukan oleh auditor SPI (satuan Pengawas Internal) PT. Pegadaian Indonesia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pembantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) K.U.H.Pidana. Dengan ancaman Pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dengan denda paling sedikit Rp. 200.000.000 dan paling banyak Rp.1.000.000.000.” . Ungkap Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH. (HP)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ben

    3829 Deportan Dipulangkan Lewat Pelabuhan Batam Centre Dalam 2 Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Sagulung Polresta Barelang mengamankan seorang perempuan berinisial V.J.H, 38 tahun, terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R.A.L, 9 tahun, mengalami luka serius pada bagian wajah. (19/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Ibu Angkat Diamankan Polsek Sagulung Usai Diduga Aniaya Anak 9 Tahun Hingga Luka Berat

Juni 21, 2026
Turnamen Padel dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Polda Kepulauan Riau resmi ditutup, Minggu 21 Juni 2026
Foto: Polda Kepri

Turnamen Padel HUT Bhayangkara ke-80 Polda Kepri Ditutup, 114 Tim Ramaikan Lapangan Tamora Batam

Juni 21, 2026
Perjanjian Kerja Sama PKS tentang Pemanfaatan Riset dan Inovasi serta Pengkajian Pembangunan Batam Science and Technology Park ditandatangani di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Foto: BP Batam

BP Batam Gandeng BRIN Kembangkan Sains Park, Atasi Tantangan Air untuk Industri Berkelanjutan

Juni 21, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan arahan saat menghadiri HLM TPID Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Raja Haji Fisabilillah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Jumat (19/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Amsakar Soroti Inflasi Batam yang Tembus 3,99 Persen

Juni 21, 2026
Foto: detik.com

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Juni 21, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version