beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Pemprov Kepri Harus Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Lingkungan

Berita Batam by Berita Batam
Maret 11, 2019
0
[Ketua Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir saat   sidak ke lokasi tambang PT. Gunung Bintan Abadi (GBA). Foto: Husen/rni]

[Ketua Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir saat sidak ke lokasi tambang PT. Gunung Bintan Abadi (GBA). Foto: Husen/rni]

Nasional | beritabatam.co : Kerusakan lingkungan banyak terjadi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akibat penyalahgunaan izin pertambangan dan pengelolaan limbah. Ketua Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menegaskan, pihaknya ingin memastikan bahwa kerusakan lingkungan di Kabupaten Bintan, Kepri, akibat penambangan bauksit yang dilakukan PT. Gunung Bintan Abadi (GBA). Nasir juga mempertanyakan izin yang diberikan Pemda setempat kepada perusahaan tersebut.

PT. GBA jadi sorotan Panja Limbah dan Lingkungan. Dalam sidak ke lokasi tambang tersebut, Jumat (08/3/2019), Nasir sempat berdialog langsung dengan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Kepri yang memberikan izin tambang, tanpa melihat kerusakan lingkungan yang terjadi. “Perusahaan ini harus segera diperiksa. Pemerintah Kepri juga harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini, karena mereka yang mengeluarkan IUP (Izin Usaha Pertambangan),” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu.

Lokasi tambang bauksit sendiri berada di tengah kawasan hutan mangrove di Pulau Bintan. Eksplorasi bauksit di sana tak terkendali. Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri banyak mengeluarkan izin dengan harapan mendapat tambahan PNBP. “Kita minta Dirjen Gakkum mengecek semua regulasi ini dan menghentikan seluruh kegiatan yang menurut kami melanggar aturan hukum,” tandas Nasir.

PT. GBA bahkan mendapat izin ekspor bauksit dari Kementerian ESDM dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan seberat 1,6 juta metrik ton ke China mulai 19 Maret 2018 sampai dengan 19 Maret 2019. Setelah dievaluasi berdasarkan hasil pengawasan Kementerian ESDM terhadap pembangunan smelter, Dirjen Minerba mengeluarkan surat tanggal 8 Februari 2019 tentang pencabutan rekomendasi ekspor mineral logam dengan kriteria tertentu kepada PT GBA.

“Karena sangat merugikan alam dan melanggar regulasi Kementerian ESDM dan KLHK, kita akan panggil perusahaan ini dalam RDP dengan Dirjen Gakkum KLHK, Dirjen Minerba, Bareskrim, Jampidsus, termasuk Kemendag, dan Kemenperin untuk melihat apa yang terjadi di Kepri ini,” kata politisi Partai Demokrat itu. Ironisnya, perusahaan tambang yang sudah dapat IUP dan ekspor dari Kementerian ESDM ini justru tak mampu menjaga kelestarian lingkungan di sekitar areal pertambangan. (mh/sf)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Batam

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version