Batam | beritabatam.co – Polsek Bengkong, Polresta Barelang, mengintensifkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik strategis guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Selasa (22/07/26) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan.
Kegiatan dipimpin oleh personel Polsek Bengkong, Aipda Akrifar, S.H., dan Bripka Arnold D.A. Tampubolon, dengan menyasar sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli meliputi kawasan pasar, perkantoran, pantai wisata, pusat pertokoan, permukiman warga, tempat hiburan, pegadaian, serta area perbankan dan mesin ATM.
Selain melakukan patroli rutin, petugas juga memantau sejumlah objek vital, seperti tempat ibadah, kawasan perkantoran, pusat keramaian, hingga fasilitas perbankan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal.
Dalam kesempatan tersebut, personel turut melakukan patroli dialogis dengan masyarakat, petugas keamanan, dan pelaku usaha. Polisi mengimbau seluruh pihak agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.
Kapolsek Bengkong menegaskan, patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah munculnya niat untuk melakukan tindak pidana,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Hasil patroli menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bengkong tetap aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi pada malam hari juga mendapat respons positif dari masyarakat karena memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas.
Selain menjaga keamanan, personel juga mengedukasi masyarakat mengenai pemanfaatan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya.
Polsek Bengkong mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menghubungi layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan keamanan.














Discussion about this post