beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Utama

Pastikan Cek Hal Ini Sebelum Mengurus Surat Keterangan Sehat

Berita Batam by Berita Batam
Juni 26, 2022
0
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Viral I beritabatam.co : Surat keterangan sehat dari instansi berwenang biasanya digunakan sebagai pelengkap dokumen untuk berbagai kebutuhan. Diantaranya, syarat melamar pekerjaan, membuat dan atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM, atau untuk syarat melanjutkan pendidikan.

Lalu apa dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus surat keterangan sehat, diantaranya; Kartu identitas berupa KTP, baik yang asli ataupun yang fotokopi, Pas foto berwarna 3×4.

RELATED POSTS

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Lalu berapa biaya administrasinya? Membuat surat keterangan sehat dikenakan biaya administrasi, sekitar Rp10-50 ribu bergantung tempat Anda mengurusnya.

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat
Untuk membuat surat keterangan kesehatan, ada satu hal yang perlu dicatat, yakni Anda tidak bisa mewakilkan untuk membuat surat keterangan sehat ini dengan orang lain.
Dan berikut beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengurus surat keterangan sehat.

1. Pastikan kondisi kesehatan
Sebelum mendatangi fasilitas kesehatan setempat, pastikan kondisi kesehatan Anda dalam kondisi prima. Karena jika tidak, bisa saja Anda tidak akan mendapatkan surat keterangan sehat ini.

2. Mendatangi fasilitas kesehatan
Setelah memastikan kondisi badan sehat, yang harus Anda lakukan selanjutnya adalah dengan mendatangi fasilitas kesehatan setempat, baik itu puskesmas maupun rumah sakit.
Jika memilih rumah sakit, usahakan rumah sakit tersebut adalah rumah sakit umum daerah setempat.

3. Mendaftarkan diri
Ada baiknya Anda mendatangi fasilitas kesehatan pada pagi hari agar bisa menyelesaikannya dengan cepat. Anda lantas diminta untuk mendaftarkan diri sembari menyerahkan berkas persyaratan dan membayar biaya administrasi.

4. Melakukan pemeriksaan dengan dokter
Langkah berikutnya setelah nomor antrian Anda dipanggil adalah melakukan pemeriksaan dengan dokter. Dalam ruang pemeriksaan, dokter yang bertugas akan memberikan sejumlah pertanyaan yang terkait dengan riwayat kesehatan secara umum sekaligus mengecek kondisi kesehatan Anda. Adapun pemeriksaan yang dijalani seperti pemeriksaan fisik, berat badan, tekanan darah, golongan darah, tes kesehatan mata, kesehatan telinga, riwayat penyakit, dan sebagainya.

5. Mendapat surat keterangan sehat
Setelah prosedur pemeriksaan selesai, dokter akan mencatat dan menandatangani surat keterangan sehat untuk Anda terima. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

    PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna, Ketum: Peran MUI Jaga Masa Depan Jakarta Seimbang Antara Kemajuan dan Keberkahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In