
Batam | beritabatam.co : SB Garuda 82 yang sempat ditegah Satuan Patroli Bea dan Cukai (BC) Batam di perairan jembatan 3 Barelang, Rabu (11/02/26) malam, kini dipertanyakan keberadaannya.
Sebelumnya, saat di konfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Jum’at siang (13/02/26). Kepala Seksi (Kasi) Humas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam mengatakan proses pemeriksaan mendalam/menyeluruh terhadap kapal tangkapan masih berproses.
“Saat ini masih berjalan proses pemeriksaan mendalam/ menyeluruh teehadap kapal dan penyisiran unit K-9. Jika ada perkembangan lebih lanjut akan kami infokan kembali,” balasnya dalam aplikasi perpesanan WhatsApp sebagaimana diterima redaksi beritabatam.co.
Namun sumber beritabatam.co menyebutkan keberadaan SB Garuda 82 mulai dipertanyakan publik. Menyusul pengamatan sumber yang tidak menemukan SB Garuda 82 di dermaga Tanjung Uncang. Sebagai informasi, kapal JJ Indah yang sempat ditegah beberapa waktu lalu masih terlihat sandar dan terikat di dermaga Tanjung Uncang. Sementara SB Garuda 82 tidak terlihat disana, pungkas sumber.
Pertanyaan ini sempat ditanyakan kepada Kepala Seksi (Kasi) Humas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Minggu (15/02/26). Namun sampai berita ini rilis, belum ada respon melalui sambungan telepon ataupun pesan singkat dari BC Batam.
Sebelumnya diberitakan bahwa speed boat bermesin 250 X 8 itu diduga memuat ratusan koli barang jasa titipan (jastip) dari Batam menuju Buton Provinsi Riau tanpa kelengkapan dokumen resmi.
Sumber mengungkap bahwa pemilik barang yang merupakan jastip pakaian, sepatu, dan elektronik tersebut diduga milik 3 sekawan yang merupakan warga Pekan Baru, Provinsi Riau.
Sementara pengendali SB Garuda 82 disebut diduga berinisial H, dan pengurus lapangan diduga berinisial I. Konfirmasi redaksi beritabatam.co terkait dugaan kedua inisial nama ini kepada BC Batam, dijawab dengan mengatakan, pihak BC Batam tidak menerima info tersebut. (red)













Discussion about this post