beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Parkir Sembarangan Depan BP Batam, Mobil di Derek Dishub Batam

Berita Batam by Berita Batam
Januari 8, 2019
0
Dishub Tertibkan Kendaraan Yang Parkir Sembarangan, Selasa (08/01/19)
Foto : Ben/beritabatam.co

Dishub Tertibkan Kendaraan Yang Parkir Sembarangan, Selasa (08/01/19) Foto : Ben/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Penertiban pengguna jalan yang parkir sembarangan terus ditegakkan Dinas Perhubungan kota Batam, sebagaimana amanat Perda Parkir kota Batam.

Maizon Hendri, tindakan berupa derek dan denda terhadap parkir sembarangan  dilakukan,  setelah sebelumnya diberikan peringatan.

“Sebelumnya diinformasikan dulu ke pemilik mobil dan diberikan waktu selama 10 menit untuk di pindahkan, jika tidak juga dilaksanakan,  maka mobil akan diderek,”  jelas Maizon Hendri.

Satu unit mobil ditertibkan kembali di tertibkan pada Selasa siang (08/01/19). Mobil Toyota Rush dengan BP 1539 FD terparkir di jalan protokol depan kantor BP Batam.

“Kita derek setelah kita informasikan 10 menit yang lalu, dan  kita juga beritahu kepada penjaga pos BP Batam. Karena mereka terdekat dengan lokasi tempat parkir mobil yang parkir sembarangan ini,” terang Maizon.

Maizon menambahkan, sosialiasi tentang penertiban parkir ini juga dilakukan  melalui label sticker dinding terdekat pada lokasi tempat mobil terparkir,  sehingga ketika  pemiliknya datang, pemilik mobil akan tahu kalo mobilnya di derek, lanjut Maizon.

Sementara, untuk proses pengambilan kendaraan yang diderek. Pemilik kendaraan harus memperlihatkan bukti setoran ke rekening daerah sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan yakni 500 ribu rupiah sebagai denda.

“Jadi petugas tidak menerima uang cash’” sebut petugas salah satu petugas Dishub kota Batam, bernama herman Manurung.

“Dan jika mobil tidak diambil hingga 24 jam bisa dikenakan denda tambahan,” pungkasnya.

Maizon Hendri mengatakan, sejak pemberlakukan perda yang dimaksud, titik yang paling banyak terjadi pelanggaran parkir yakni di depan pelabuhan Internasional Batam Centre, tutup Maizon. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login

Popular Stories

  • Foto : BP Batam

    Wahana Bermain Taman Rusa Bertambah, Wujud Perjanjian CSR BNI dengan BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Apresiasi Rakortek Program P2P Tahun 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Terima Kunjungan Kehormatan Vietnam People’s Navy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

KAI Logistik Kelola Lebih dari 11,2 Juta Ton Barang Pada Semester I 2025

KAI Logistik Kelola Lebih dari 11,2 Juta Ton Barang Pada Semester I 2025

Juli 22, 2025
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) terus memperluas jangkauan suplai produknya ke berbagai wilayah Indonesia. Kali ini, WSBP tengah menyelesaikan produksi untuk proyek Penggantian Jembatan Sei Tayap I dan IV di Kalimantan Tengah yang dikerjakan oleh PT Bukit Telawi – PT Sasana Sahabat Kompak Jaya, KSO, Juli 2025
Foto: Istimewa

WSBP Selesaikan Produksi untuk Proyek Penggantian Jembatan Sei Tayap I dan IV di Kalimantan Tengah

Juli 21, 2025
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengikuti kegiatan Gowes Santai bersama Polda Kepri, Minggu (20/07/25)
Foto: BP Batam

Gowes Santai BP Batam–Polda Kepri, Pererat Silaturahmi dan Wujudkan Batam Sehat

Juli 21, 2025
Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain hadir mewakili Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dalam gelaran Kongres 1 Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) 2025 pada Sabtu (19/07/25)
Foto: BP Batam

Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia dan Batam

Juli 20, 2025
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pelindo Terminal Petikemas Kupang pada Selasa, (15/07/25)
Foto: Humas

Perkuat Ketahanan Pangan, Sinergi TPID NTT Sidak di Pelindo Terminal Petikemas Kupang

Juli 17, 2025
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version