beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Paksa Pacar Berbuat Mesum dan Sebar Videonya Ke Facebook, CAT Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Batam by Berita Batam
Juli 24, 2019
0
Foto Ilustrasi : GI

Foto Ilustrasi : GI

Viral | beritabatam.co : Tak terima rekaman video asusila sang anak tersebar luar di sosial media Facebook. Orang tua pemeran wanita berinisial TPN (16) lapor polisi ke Polres Ponorogo.

Sebelumnya, video asusila muda mudi yang diduga diperankan siswa siswi menjadi perbincangan warga desa Pulung, Ponorogo.

Tak menunggu lama, kepolisian akhirnya membekuk pemeran lelaki yang bernama Catur Ariyana Pamungkas (21) asal Dusun Krajan, Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Ponorogo.

“Kami menerima laporan dari orangtua korban pada Rabu 17 Juli 2019 terkait adanya video asusila yang terdapat anaknya. Lalu kami lakukan penyelidikan dan didapati pelaku penyeberan berinisial CAT, pacarnya sendiri,” ucap Kapolres Ponorogo AKBP Radiant pada Selasa (23/07/19), seperti dirilis okezone.com

Berdasarkan keterangan Radiant, korban mengaku  dipaksa CAT berhubungan badan dan mendokumentasikan dalam bentuk foto maupun video. Korban juga menyebut pernah diancam pelaku akan disebarnya foto dan video asusila yang memuat dirinya ke media sosial.

“Terlapor membujuk TPN ini melakukan hubungan suami istri ini di dua lokasi yakni penginapan di wisata Telaga Ngebel sebanyak 2 kali dan di salah satu villa di Kota Batu. Jadi saat berhubungan suami istri sang pria merekam dengan handphone-nya,” bebernya.

Kini, akibat perbuatannya, CAT terancam dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82.

“Pelaku terancam UU perlindungan anak dengan ancaman paling tidak 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

Peringatan May Day 2023, Kepala BP Batam Ajak Buruh Jaga Iklim Investasi

Mei 3, 2023
Foto: MCB
Batam

2024 Pemko Batam Targetkan Nol Persen Miskin Ekstrem

April 28, 2023
BJ Habibie dan Penemuannya Dalam Dunia Dirgantara
Foto : YOT
Figur

Sang Jenius, Inilah Deretan Penemuan BJ Habibie Dalam Dunia Penerbangan

Juni 19, 2022
Foto : Polresta Barelang
Hukrim

Wakapolresta Barelang Hadiri Sosialisasi Antisipasi Pungli Pada Proses PPDB

Juni 10, 2022
Batam

Awas Tergiur! Manisnya Cuan Penyelundupan Benih Lobster

Mei 27, 2022
Foto : Istimewa
Utama

Baca Niat Puasa Ramadhan dengan Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan

Maret 30, 2022

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

    Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polda Kepri

Jaringan Promosi Judi Online Internasional Dibongkar Ditreskrimum Polda Kepri, 5 Pelaku Diamankan

Juni 25, 2026
Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan himbauan kepada pemilik usaha besi tua, pengepul barang bekas atau scrap, dan penampung limbah di wilayah hukum Polresta Barelang
(24/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Sat Binmas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan ke Pemulung Besi Tua Cegah Pencurian Fasilitas Umum

Juni 25, 2026
Respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Kawasan Industri Nongsa

Juni 25, 2026
Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi
Foto: AI

Polemik Sintai Batam Mengemuka: Mahasiswa Soroti Perubahan Fungsi hingga Temuan Dapur MBG di Lokalisasi

Juni 25, 2026
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version