beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Operasi Gabungan di Aceh Selatan, Bea Cukai Sita 40.960 Batang Rokok Ilegal

Berita Batam by Berita Batam
September 4, 2026
0
Bea Cukai Meulaboh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan kembali melakukan penindakan terhadap puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pasar gabungan yang digelar di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Selatan. (03/09/26).
Foto: BC Aceh

Bea Cukai Meulaboh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan kembali melakukan penindakan terhadap puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pasar gabungan yang digelar di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Selatan. (03/09/26). Foto: BC Aceh

Nasional | beritabatam.co – Bea Cukai Meulaboh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan kembali melakukan penindakan terhadap puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pasar gabungan yang digelar di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Selatan. (03/09/26).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2048 bungkus atau setara dengan 40960 batang rokok ilegal dari sejumlah kios dan toko.

Pejabat Fungsional Bea Cukai Meulaboh, T. Tamara Arif, mengatakan bahwa penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyrakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Aceh Selatan

“Berdasarkan informasi masyarakat, Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP melakukan operasi pasar di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Hasilnya, kami berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal berbagai merk yang ditemukan di sejumlah toko dan kios.” katanya.

Berdasarkan pengakuan sementara di lapangan, terdapat informasi bahwa rokok tersebut kemungkinan berasal dari Medan “Namun, hal itu masih perlu kami dalami koordinasikan dengan Kantor Bea Cukai di daerah lain untuk memastikan asal barang, apakah berasal dari Sumatera Utara, Batam atau daerah lainnya, kami akan pastikan dan meneliti lebih lanjut,” ujarnya.

Seluruh rokok yang diamankan tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Beberapa merk yang ditemukan antaranya Luffman, Manchester dan Oris.

Seluruh barang hasil penindkan selanjutnya akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Meulaboh untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Erdiansyah, menghimbau masyarakat agar tidak membeli atau menjual rokok ilegal.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Kepada para pedagang, apabila ada yang menawarkan untuk dijual, sebaiknya ditolak,” pungkasnya.

Diharapkan dengan suksesnya operasi pasar gabungan ini, akan menimbulkan efek jera bagi para produsen dan penjual rokok ilegal serta terus menningkatkan sinergi antara masyarakat dan Bea Cukai selaku aparat penegak hukum. (PR)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Ilustrasi AI
Batam

Unggah Ucapan Hari Pelanggan, Air Batam Hilir Malah Tuai Keluhan Warganet: Air Sering Mati, Tagihan Malah Naik

September 4, 2026
Komisi III DPR RI terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset. Pembahasan kali ini didorong agar cakupannya lebih komprehensif. (02/09/26).
Foto: Istimewa
Nasional

RUU Perampasan Aset Dikebut, Komisi III DPR Bidik 13 Jenis Tindak Pidana di Luar Korupsi

September 4, 2026
Rapat Dengar Pendapat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI, Forest Watch Indonesia FWI, dan Sajogyo Institute di Jakarta, Kamis (03/09/26).
Foto: istimewa
Nasional

Ismeth Abdullah Desak Kewenangan AMDAL Dikembalikan ke Daerah demi Jaga Ekosistem Kepulauan

September 4, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Rapat Dengar Pendapat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kamis (03/09/26).

    Ismeth Abdullah Soroti Ketimpangan Pembangunan, Dorong Dana Khusus Kepulauan Masuk RUU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW PKSS Kepri Serahkan SK, Amiluddin Resmi Pimpin DPD PKSS Kota Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggah Ucapan Hari Pelanggan, Air Batam Hilir Malah Tuai Keluhan Warganet: Air Sering Mati, Tagihan Malah Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Meulaboh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan kembali melakukan penindakan terhadap puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pasar gabungan yang digelar di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Selatan. (03/09/26).
Foto: BC Aceh

Operasi Gabungan di Aceh Selatan, Bea Cukai Sita 40.960 Batang Rokok Ilegal

September 4, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Unggah Ucapan Hari Pelanggan, Air Batam Hilir Malah Tuai Keluhan Warganet: Air Sering Mati, Tagihan Malah Naik

September 4, 2026
Komisi III DPR RI terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset. Pembahasan kali ini didorong agar cakupannya lebih komprehensif. (02/09/26).
Foto: Istimewa

RUU Perampasan Aset Dikebut, Komisi III DPR Bidik 13 Jenis Tindak Pidana di Luar Korupsi

September 4, 2026
Rapat Dengar Pendapat RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI, Forest Watch Indonesia FWI, dan Sajogyo Institute di Jakarta, Kamis (03/09/26).
Foto: istimewa

Ismeth Abdullah Desak Kewenangan AMDAL Dikembalikan ke Daerah demi Jaga Ekosistem Kepulauan

September 4, 2026
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) baru saja merampungkan pemeriksaan maraton terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU. (03/09/26)
Foto: Istimewa

Bantah Aliran Dana Rp40 Miliar, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Rampungkan Pemeriksaan Maraton Kasus TPPU

September 4, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version