Batam | beritabatam.co : Sekretaris LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah ( PKAPPD) Provinsi Kepri, Ismail mendesak penegak hukum untuk memproses oknum Dinas Perhubungan Kota Batam yang diduga telah menjual aset negara berupa mobil Trans Bus way sebanyak tiga unit.
Dikatakannya dugaan penjualan aset negara tiga unit bus way oleh oknum Dinas Perhubungan Kota Batam berawal dari pengakuan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Batam ucap Ismail kepada wartawan (14/07/20).
Lanjut Ismail Trans Bus Way itu berasal dari Kementerian Perhubungan Melalui Dirjen Perhubungan Darat yang telah menghibahkan 3 unit busway Trans Batam Kepada Pemko Batam melalui Dinas Perhubungan Kota Batam.
Pengoperasian busway trans Batam awalnya dilelang dengan pemenang lelang PT SLH yang Direkturnya E S. Kemudian diketahui busway tersebut dijual oknum Dinas Perhubungan Batam berinisial S A yang bekerja sama dengan oknum PT SLH kepada salah satu pengusaha scrap besi tua di Batu Ampar ucap Ismail.
Ismail mengaku sudah mempertanyakan kepada Kejaksaan Negeri Batam terkait perkara oknum Dishub Batam yang diduga telah menjual aset negara tersebut.
“Iya tadi saya ketemu dengan Kasi Intel, tapi mobil tersebut sudah layak di scrap sekarang jawab Kasi intel,” pungkas Ismail.
Pria Pensiunan BP Batam itu menceritakan bahwa kini Kejaksaan Negeri Batam menyarankan kasus ini ke Inspektorat Batam untuk ditindaklanjuti. Mengingat perkara ini jika ditindak lanjuti tidak sebanding dengan biaya penyidikan dengan kerugian negara ucap Ismail.
Selain itu Ismail menjelaskan, Sekarang jaksa menunggu hasil dari Inspektorat Batam. Karena jaksa sebagai pengawas aset negara yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Namun ismail menegaskan dan meminta kasus ini harus diproses tidak bisa dibiarkan karna menyangkut oknum dinas yang menjual aset negara tanpa proses lelang.
“Jika tidak bisa dipidana khusus ya di pidana umum. Jatuhnya perkara penggelapan karena itu menyangkut aset negara yang harus melalui proses lelang,” imbuhnya.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan kota Batam Rustam Efendi mengatakan dirinya tidak mengetahui terkait adanya oknum Dinas Perhubungan yang diduga telah menjual aset negara berupa 3 trans bus way.
“Siapa yang bilang? Sampai sekarang belum ada tuh” Jawab Rustam kepada wartawan. (***)













Discussion about this post