Batam I beritabatam.co : Air bersih merupakan kebutuhan dasar warga yang harus dipenuhi oleh negara, sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Batam, Nuryanto, saat meminta perhatian serius PT Moya sebagai mitra BP Batam dalam penyediaan air bersih yang layak ke masyarakat Batam.
Hal ini sampaikan Nuryanto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara PT Moya dengan masyarakat RT 02, RW 21 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.
Dalam paparannya, Nuryanto mengatakan masyarakat mengalami air yang keruh dan kadang mengalir atau bahkan terhenti sama sekali. Misalnya terjadi di RT 02 RW 21 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, masyarakat belum mendapatkan air bersih, sementara pipa besar sudah terpasang sejak 2019. Dikabarkan, lantaran ada persoalan antara kontraktor dengan PT Moya dan BP Batam yang belum ketemu.
“Intinya, PT Moya, BP Batam dan kontraktor setuju dalam waktu 1 minggu akan dipasang, ini kita tunggu,” pungkas pria yang akrab disapa Cak Nur itu.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai, mengatakan transisi dari ATB ke PT Moya jangan sampai mempengaruhi pelayanan air bersih ke warga.
“Jangan sampai masyarakat resah karena masalah air bersih, air kurang lancarlah, air kurang jernihlah atau jarang mengalir,” ucapnya.
Ketua RW 21 Tanjung Sengkuang, Rusdian mengaku senang mendapat dukungan dari DPRD Batam.
“Mudah-mudahan ini betul-betul terealisasi karena ini hasil reses pak Ketua DPRD Batam,” harapnya.
Perwakilan BP Batam, Ibrahim Koto menjelaskan bahwa saat ini sudah ada Perka Ketua BP Batam 1 dan 2 yang mengatur tentang penyedia air minum ke masyarakat, dan Perka tersebut sudah melalui sosialisasi sebelum diterbitkan.
“Kalaupun ada miskomunikasi di lapangan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan penyambungan, akan kami perbaiki agar harapan bersama bisa terwujud, Mohon maaf ini tidak termonitor dengan kami.” sebutnya (***)
Discussion about this post