beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Nama Yuwanky disebut Dalam Perkara Amat Tantoso, Nico Sitanggang : “Itu Hanya Pengalihan Isu”

Berita Batam by Berita Batam
September 30, 2019
0
Nico Sitanggang, SH, Kuasa Hukum Yuwanky
Foto : Ben/beritabatam.co

Nico Sitanggang, SH, Kuasa Hukum Yuwanky Foto : Ben/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Nama pengusaha Yuwanky yang terseret dalam perkara hutang piutang antara Kelvin Hong vs Amat Tantoso ditanggapi kuasa hukum Yuwanky, Nico Sitanggang.

Nico mengatakan benar Kelvin sempat meminjam rekening milik Yuwanky untuk menerima transfer dana. Tapi Yuwanky mengaku tidak mengetahui sumber dana dan untuk keperluan apa dana tersebut.

RELATED POSTS

Perkuat Ketahanan Pangan, Sinergi TPID NTT Sidak di Pelindo Terminal Petikemas Kupang

BP Batam Sambut Baik Rencana Penanaman 1000 Pohon Mahoni Oleh Banjarnahor

Whoosh Layani 460 Ribu Penumpang Selama Libur Sekolah, Tembus Rekor 26 Ribu dalam Sehari

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Dana yang cukup besar, sempat juga membuat Yuwanky kaget. Sehingga ia dengan segera memberikan uang itu ke Kelvin. Yuwanky pun kini sudah menutup rekening valuta asing bank Mandiri tersebut.

“Ada $ 1.250.000 Sing, tapi sudah diserahkan ke Kelvin,” ucapnya memberi penjelasan kepada beritabatam.co, Senin (30/09/19).

Nico Sitanggang menambahkan bahwa fakta persidangan perkara penganiayaan dengan terdakwa Amat Tantoso harusnya fokus pada substansi persidangan. Ia menyebut ini hanyalah pengalihan isu.

“Substansi persidangan adalah perkara penganiayaan. Bukan tentang hutang piutang. Perkara penggelapan uang dengan terdakwa Mina kan sudah vonis satu tahun. Ini pengalihan isu,” ucapnya.

Pengacara yang berkantor di bilangan Lubuk baja ini menyebut ini taktik untuk mengalihkan isu.

“Saya tidak tau, apa taktik terdakwa dengan kuasa hukumnya,” tambahnya.

Ini jadi meluas, dan bergeser dari substansi persidangan. Kenapa muncul angka 30 miliar sementara perkara penggelapan uang dengan terpidana Mina yang sudah vonis. Terungkap kerugian hanya 1 miliar lebih.

“Memangnya perkara Mina berapa kerugian? Nilai 30 miliar ini dari mana ?,” tanyanya.

Ia kembali menegaskan bahwa hubungan Yuwanky dengan Kelvin Hong hanya teman. Tidak ada hubungan bisnis.

“Hubungan Yuwanky dengan Kelvin Hong hanya teman biasa. Dan tidak ada hubungan dengan bisnis dalam kasus ini,” jelas Nico.

Ia mencontohkan teman dengan teman yang meminjam rekening untuk keperluan pribadi.

“Kita dimintai teman untuk meminjam rekening. Kita tentu mau. Kecuali, rekening mau keluarkan uang. Ini kan hanya meminjam untuk memasukkan dana,” pungkas pengacara muda tersebut.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tidak pernah ada rekening Yuwanky dipakai berkali kali.

“Pak Yuwanky disebut menerima uang berkali kali. Padahal tidak ada sama sekali. Ini hanya sekedar membantu Kelvin,” terangnya.

Menyinggung apa hubungan Yuwanky dengan terdakwa Amat Tantoso ? Nico menjawab tidak pernah ada hubungan bisnis antar keduanya. Demikian juga dengan saksi Mina.

“Pak Yuwanky tidak pernah punya hubungan apa apa dengan Amat Tantoso. Tidak pernah hubungan bisnis apa apa. Mina juga tidak pernah berjumpa pak Yuwanky,” sebut Nico.

Sebelum mengakhiri wawanacara, Nico Sitanggang mengatakan sebenarnya kasus ini memang tidak ada hubungan dengan Yuwanky. Jadi tidak akan ada klarifikasi lebih lanjut.

“Karena kita tidak merasa bersalah, tidak perlu ada klarifikasi lebih lanjut,” tutupnya. (Red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto : istimewa

    Novel Khawatir Kasus Penyerangan Dirinya Terhenti Hanya di Dua Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Presiden Hingga Perdana Menteri, Berikut 10 Skandal Politikus Dunia Yang Paling Menggemparkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Simpang Kuda – BNI Muat 5-6 Lajur Tiap Jalur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pelindo Terminal Petikemas Kupang pada Selasa, (15/07/25)
Foto: Humas

Perkuat Ketahanan Pangan, Sinergi TPID NTT Sidak di Pelindo Terminal Petikemas Kupang

Juli 17, 2025
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait menyambut baik rencana penanaman 1.000 pohon jenis mahoni di Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk oleh Keluaga Besar Banjarnahor Kota Batam
Foto: BP Batam

BP Batam Sambut Baik Rencana Penanaman 1000 Pohon Mahoni Oleh Banjarnahor

Juli 16, 2025
Whoosh Layani 460 Ribu Penumpang Selama Libur Sekolah, Tembus Rekor 26 Ribu dalam Sehari

Whoosh Layani 460 Ribu Penumpang Selama Libur Sekolah, Tembus Rekor 26 Ribu dalam Sehari

Juli 15, 2025
Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad, memimpin upacara peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 yang berlangsung di Dataran Engku Putri, Senin (14/07/25)

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Juli 15, 2025
Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad membuka Event Batam 10K 2025 pada Minggu (13/7/2025)
Foto: BP Batam

Kepala BP Batam Lepas Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215 Peserta Nasional dan Internasional

Juli 14, 2025
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In