beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Mustari Klaim Syarat IMB Formosa Residence Lengkap, Teddy : “Lengkap Kan Beda Sama Absah”

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 17, 2019
0
Apartemen Formosa Residence
Foto : beritabatam

Apartemen Formosa Residence Foto : beritabatam

Batam | beritabatam.co : Siapa yang mendalilkan maka harus mampu membuktikan, seperti yang dikatakan Teddy, Direktur PT Batama Nusa Permai.

baca juga : Penasehat Hukum Tegaskan IMB Formosa Residence Sesuai Persyaratan

Hal ini dikemukakan menanggapi pernyataan Mustari, penasehat hukum PT Artha Utama Propertindo atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang disebutnya sudah sesuai persyaratan.

baca juga : Tidak Terganggu Gugatan IMB, Pembangunan dan Penjualan Apartemen Formosa Residence Terus Berlanjut

“Bebas mereka buat pernyataan apapun, barang siapa yang mendalilkan, dia harus mampu buktikannya dihadapan hukum’ ucap Teddy, melalui pesan aplikasi perpesanan WhatsApp kepada beritabatam.co, Kamis, (17/07/19).

Dalil IMB dengan syarat lengkap yang diklaim Mustari, ditanggapi Teddy dengan menyebutkan bahwa persyaratan lengkap belum tentu tepat keabsahannya.

“Lengkap kan beda sama tepat atau absah,” imbuh Teddy.

Kali ini, Teddy balik mempertanyakan keberadaan jalan, kanstin atau material beton yang biasa digunakan sebagai trotoar atau pembahas bahu jalan dan taman, street inlet, pohon penghijauan dan lampu penerangan jalan.

“Siapa yang buat dan keluarkan biaya itu?,” tanya Teddy.

Belum termasuk, biaya perbaikan dan perawatan atas semua elemen yang dimaksud.

“Siapa yang rutin lakukan dan atas biaya siapa,” sambung Teddy

Teddy juga menyebutkan semua elemen tersebut dibangun diatas bagian PL siapa ?, aspeknya terhadap pelanggaran sempadan sungai/drainase yang jelas diatur didalam UU, Kepres & Kepmen PUPR ?, ungkapnya.

“Semoga masih ada hukum yang tegak berdiri di tengah,” harap Teddy.

Sebelumnya, Teddy sempat menyampaikan keberatan lewat surat pengaduan ke perangkat pemerintah daerah dan berharap agar segera ditindaklanjuti sebelum PT Batama melakukan Gugatan ke PTUN Terhadap Izin yang dikeluarkan Pemko Batam.

Teddy juga pernah mengungkapkan dibeberapa media tentang bangunan Formosa Residence yang dibangun diatas drainase. Dan merusak tata ruang kota Batam.

Menurutnya, hal tersebut akan mengganggu kepentingan masyarakat dan tentu saja estetika dari keindahan kota. Bahkan bisa berpotensi menimbulkan Banjir.

“Itu kan daerah yang tidak boleh dibangun. Ada peraturannya. Karena nanti ketika terjadi banjir, petugas tak akan punya akses untuk pembenahan drainase,” tambahnya.

Sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai. Yang mengamanatkan larangan mendirikan bangunan diatas drainase.

Teddy mengungkapkan, pengembang Ciputra telah mendapatkan hak pengelolaan di area sekitar drainase tersebut dengan peruntukan penghijauan.

“Tapi mereka malah memagarinya sehingga nanti kami bisa dituduh melakukan pembangunan tersebut,” ungkapnya. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

    Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari 2019 Penantian Panjang Pemekaran RT, Warga Belian Akhirnya Bersorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad
Foto: BP Batan

Daya Saing Batam Semakin Kompetitif, Investasi Triwulan I 2026 Tumbuh Meroket

Juni 23, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusap kepala RAL saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Jenguk RAL, Amsakar Pastikan Pendampingan dan Keberlanjutan Pendidikan

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version