beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai Hari Ini, Kantor Harus Terapkan Jam Kerja Dua Shift

Berita Batam by Berita Batam
Juni 15, 2020
0
Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Batam | beritabatam.co : Seluruh kantor pemerintah, BUMN, dan swasta di Jabodetabek sudah membagi jam kerja karyawannya ke dalam dua shift, aturan ini bermula hari ini, Senin (15/06/20).

Pembagian shift kerja ini dimaksudkan untuk mengurai kepadatan pengguna transportasi umum yang biasanya menumpuk pada jam keberangkatan 05.30 hingga 06.30 pagi setiap harinya.

Kebijakan pembagian dua shift ini tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas nomor 8 tahun 2020 tentang pengaturan jam kerja di wilayah Jabodetabek. Dengan adanya dua shift, artinya dalam setiap instansi ada dua gelombang jam masuk kerja.

Gelombang pertama, adalah pekerja yang masuk pukul 07.00-07.30 WIB. Dengan asumsi bekerja selama 8 jam, maka para pekerja yang sudah masuk pada jam tersebut diharapkan sudah bisa pulang pada pukul 15.00-15.30 WIB.

Gelombang kedua, jam masuk kerja ditetapkan pukul 10.00-10.30 WIB. Dengan waktu kerja selama 8 jam, maka para pekerja yang masuk lebih siang tersebut diharapkan sudah bisa pulang pukul 18.00-18.30 WIB.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh instansi pemerintah, BUMN, dan swasta. Artinya, ada jeda minimal 3 jam antar shift nantinya. Dalam surat edaran juga disebutkan, jumlah minimal pegawai yang bekerja dalam shift diatur secara proporsional mendekati perbandingan 50:50 untuk setiap shift.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, padatnya pengguna transportasi umum pada jam-jam masuk kerja memang tak terhindarkan. Padahal pemerintah sendiri sedang gencar mengampanyekan jaga jarak bagi masyarakat, termasuk pengguna moda transportasi.

“Data yang kita dapatkan untuk satu moda transportasi saja, KRL, kita melihat bahwa lebih dari 75 persen penumpang KRL adalah para pekerja. Baik ASN, atau pegawai BUMN, atau swasta. Dan kalau diperhatikan, hampir 45 persen mereka bergerak bersama-sama di sekitar jam 5.30-6.30 pagi,” jelas Yurianto dalam keterangan pers, Ahad (14/06/20). Sebagaimana dimuat laman republika.co.id

Menurutnya, keramaian yang terjadi di moda transportasi umum pada jam berangkat kerja di pagi hari sangat berisiko menjadi media penularan Covid-19. Dengan membagi jam masuk kerja menjadi dua gelombang, diharapkan kepadatan masyarakat di moda transportasi umum bisa terurai.

“Agar protokol kesehatan benar-benar bisa dijamin,” jelas Yuri.

Kendati ada pembagian jam masuk kerja, Yuri menegaskan bahwa perusahaan harus tetap memberikan kelonggaran bagi karyawannya yang berisiko tinggi untuk tetap melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Karyawan berisiko tinggi ini adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta seperti tekanan darah tinggi, diabetes, penyakit paru, hingga pegawai yang usianya sudah lanjut. (ROL)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Kepri

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Polresta Barelang

    Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version