beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Monev Keterbukaan Informasi untuk Mengetahui Praktek Pengelolaan Informasi pada Badan Publik

Berita Batam by Berita Batam
Juni 11, 2021
0
Foto : BP Batam

Foto : BP Batam

RELATED POSTS

Jawab Keterbatasan Anggaran, Pemko Batam Optimalisasi Skema Pembiayaan Inovatif

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Batam | beritabatam.co : Implementasi keterbukaan informasi oleh badan publik terus menjadi perhatian sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Pada 2021 ke depan akan ada dua pengukuran yang akan digunakan oleh Komisi Informasi Pusat untuk mengetahui sejauh mana badan publik mengelola dan mengembangkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU tersebut.

Pengukuran tersebut, pertama monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik bagi badan publik, yang kedua adalah indeks keterbukaan informasi publik yang diukur berdasarkan aspek yang dirasakan oleh masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Informasi Pusat periode 2011—2013, Abdul Rahman Ma’mun, yang juga merupakan CEO Magnitude Indonesia dalam webinar yang diadakan Magnitude Indonesia bertajuk “Bincang-bincang Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik” pada Rabu, 9 juni 2021 lalu.

Webinar ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian terhadap Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang akan dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat kepada seluruh Badan Publik di Indonesia.

BP Batam bersama sekitar 50 peserta yang terdiri dari PPID Kementerian dan Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, Partai Politik dan perguruan tinggi turut hadir dalam webinar ini.

“Pada intinya adalah ketika badan publik mempersiapkan diri terhadap monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, sebenarnya badan publik itu sedang mempersiapkan diri untuk meraih prestasi dan reputasi yang lebih baik terutama di mata publik, karena dengan itu ketersediaan informasi bisa diandalkan, akses informasi juga lebih mudah, sehingga masyarakat bisa lebih mengenal pelayanan yang dilakukan oleh badan publik,” ujar Abdul Rahman Ma’mun.

Dikatakan Abdul Rahman, penilaian terhadap praktek keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Pusat dilakukan pertama kali pada 2011, dan pada 2014 berkembang menjadi monitoring dan evaluasi yang sifatnya bukan ranking, namun diklasifikasikan menjadi Informatif, Menuju Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

“Tujuannya adalah ingin melihat praktek keterbukaan informasi publik ini dijalankan secara baik oleh Badan Publik,” ujar Abdul Rahman.

Di beberapa daerah juga sudah menginisiasi pemeringkatan keterbukaan informasi publik pada level SKPD, Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Pada kesempatan ini, Senior Consultant Magnitude Indonesia, Syahrul, menjelaskan tahapan-tahapan penyelenggaraan monev yang dilakukan Komisi Informasi Pusat pada tahun lalu.

“Dua tiga tahun terakhir format tahapannya masih sama, yaitu pengisian SAQ dan selanjutnya adalah presentasi dari masing-masing badan publik,” kata Syahrul.

Untuk komponen penilaian monev, Komisi Informasi Pusat sangat menekankan kepada indikator pengembangan website dan penyediaan informasi publik dengan bobot nilai 60.

Sementara untuk indikator pelayanan informasi publik dan pengumuman informasi publik diberi bobot nilai 40.

Adapun klasifikasi hasil penilaian monev adalah Tidak Informatif dengan nilai kurang dari 30, Kurang Informatif dengan nilai 40–59,9, Cukup Informatif dengan nilai 60-79,9, Menuju Informatif dengan nilai 80-89,9 dan Informatif dengan nilai 90-100.

Persiapan untuk mengikuti monev keterbukaan informasi publik tahun ini juga telah dilakukan BP Batam, di antaranya adalah melakukan koordinasi ke semua unit kerja di lingkungan BP Batam terkait dengan pengelolaan informasi, melakukan pengembangan website PPID, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat dan stakeholder.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, selaku Atasan PPID BP Batam, Dendi Gustinandar, mengemukakan BP Batam terus berkomitmen melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam menyelenggarakan pelayanan informasi publik. (mgp)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Amsakar Ahmad, Walikota Batam menghadapi Demonstran, Kamis (22/1/26) (Foto: Jamaludin)

    Kasus Pekerja Meninggal Hingga Polemik Lingkungan, Picu Rencana Aksi Mahasiswa Batam April Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat, Budi Mardiyanto Jabat Wakil Ketua II DPRD Kota Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Batam Bahas 10 Ranperda Inisiatif 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) nasional yang digelasr secara daring, Kamis (26/03/26).
Foto: MCB

Jawab Keterbatasan Anggaran, Pemko Batam Optimalisasi Skema Pembiayaan Inovatif

Maret 30, 2026
Hari pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung meninjau penataan taman dan pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, Rabu (25/03/26).
Foto: MCB

Cek Progres, Amsakar Ahmad Tinjau Penataan Taman dan Pembangunan Infrastruktur

Maret 26, 2026
Lebaran usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/03/26)
Foto: MCB

Lebaran Usai, ASN Pemko Batam Kembali Bekerja Dengan Skema WFA

Maret 26, 2026
Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In