
Batam | beritabatam.co : Awalnya hanya tangis 27 penyanyi PSW Kepri di Terminal 3 Soekarno-Hatta. Mereka gagal terbang ke Manokwari untuk Pesparawi Nasional. Kini ceritanya berubah. Kasus ini bukan lagi soal tiket, tapi soal Rp1,4 miliar uang rakyat yang hilang jejak.
Awal Juli 2026, Ditreskrimum Polda Kepri menaikkan status perkara ini ke penyidikan. Penyidik belum menyebutnya korupsi. Saat ini fokus masih pada dugaan penipuan dan penggelapan, Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Tapi karena yang dipakai adalah dana hibah APBD, pelacakan aliran uang dilakukan berlapis.
Pemprov Kepri memastikan sudah menunaikan kewajiban. Gubernur Ansar Ahmad menyebut dana hibah Rp1,4 miliar sudah dicairkan 100 persen ke LPPD Kepri. Setelah itu, urusan teknis diserahkan sepenuhnya ke lembaga.
Dari dana itu, LPPD mencatat telah mentransfer Rp1.016.300.000 ke PT Rizki Evanti Bersahaja. Travel inilah yang ditunjuk mengurus keberangkatan kontingen. Seharusnya tiket sudah di tangan. Kenyataannya, peserta justru terlantar di bandara.
Direktur PT REB, Vivi Evanti Hasibuan, mengaku sebagian besar uang itu, sekitar Rp700 juta, sudah diserahkan ke oknum ASN Sekretariat DPRD Kepri berinisial H. Alasannya, H menawarkan diri mengurus tiket lanjutan ke Manokwari.
H membantah. Ia justru balik menuding. Menurut pengakuannya, ia tidak pernah menerima Rp700 juta itu. Malah ia mengaku merogoh kocek pribadi lebih dari Rp508 juta untuk menutup kekurangan biaya tiket dan hotel peserta.
LPPD berada di tengah. Sudah transfer ke travel, tapi rombongan tidak berangkat. Travel menunjuk ASN. ASN menolak dan mengaku rugi. Tiga pihak, tiga versi.
Konflik segitiga inilah yang membuat polisi bergerak. Ketua LPPD Kepri Jumaga Nadeak sudah diperiksa sebagai pelapor sekaligus saksi korban. Pemanggilan terhadap Vivi dan oknum H juga diagendakan. Jika mangkir, penyidik menyiapkan pemanggilan paksa.
Sumber di Ditreskrimum menyebut penyidik kini maraton menelusuri bukti transfer, mutasi rekening, dan mekanisme pemesanan tiket. Belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Proses pembuktian masih berjalan. Kami telusuri semua aliran dana dari hulu ke hilir,” kata sumber tersebut.
PGI Tanjungpinang ikut mendesak agar kasus ini dibongkar secara terang. Alasannya sederhana, ini menyangkut uang negara dan nama baik daerah di ajang nasional.
Gubernur Ansar menegaskan Pemprov sudah selesai secara administratif. “Silakan aparat hukum bekerja. Kami dukung penuh,” ujarnya.
Kasus ini memantik reaksi keras dari pegiat sosial. Aktivis Kepri, Tain Qomari, menyebut ada indikasi kuat dana hibah Pesparawi ini berasal dari Pokok Pikiran anggota DPRD Kepri.
“Kalau ini dana pokir anggota dewan, maka ada indikasi unsur korupsinya. Ini harus diusut tuntas, bukan hanya soal travel,” tegas Tain.
Ia juga mendesak aparat tidak hanya fokus pada kasus Pesparawi. Menurutnya, banyak dana pokir lain yang terindikasi terjadi penyimpangan dan harus dibersihkan.
Kini publik Kepri menunggu. Apakah perkara ini berhenti sebagai kasus penipuan bisnis travel, atau akan naik kelas menjadi skandal besar pengelolaan dana hibah dan pokir dewan.
Yang pasti, Rp1,4 miliar itu sudah cair. Tapi suara PSW Kepri di panggung nasional tak pernah terdengar. Dan uangnya, sampai hari ini, masih dalam pengejaran penyidik. (Red)













Discussion about this post