beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Miris, Dua Pelaku dibawah Umur Kembali ditangkap Dalam Kasus Curanmor

Berita Batam by Berita Batam
Juni 18, 2022
0
Foto : Humas Polresta Barelang

Foto : Humas Polresta Barelang

Batam I beritabatam.co : Polsek Sekupang berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan curanmor yang melibatkan pelaku dibawah umur. Sebagaimana disampaikan Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Sekupang, Sabtu (18/06/22).

Pelaku yang berhasil di amankan berinisial DPH (17 tahun) dan FM (15 tahun) kedua pelaku merupakan Residivis di kasus yang sama. Kejadian pencurian ini terjadi di pinggir jalan samping Gereja HKI tiban lama Kec. Sekupang pada hari Senin tanggal 13 juni 2022.

RELATED POSTS

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

Kronologis kejadian berawal pda hari minggu 12 Juni 2022 pada pukul 17.00 wib korban yang memarkirkan sepeda motor nya di pinggir jalan samping Gereja HKI tiban lama Kec. Sekupang, dengn keadaan stang motor terkunci, kemudian pada saat korban membeli nasi di warung sekira pukul 01.00 Wib korban mendengar ada suara motor lain dan berhenti di dekat sepeda motor milik korban, kemudian DPH mengambil sepeda motor milik korban, melihat kejadian itu korban langsung mengejar pelaku, pada saat di kejar pelaku terjatuh dan pergi meninggalkan sepeda motor milik korban.   atas kejadian tersebut korban melapor ke polsek sekupang.

Menerima laporan dari korban, Unit reskrim polsek sekipang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Muhammad Ridho, SH melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku berada di golden prawn. mendapatkan informasi tersebut unit reskrim langsung menuju tkp dan berhasil mengamankan pelaku DPH. berdasarkan keterangan pelaku DPH bahwa pelaku melakukan pencurian di bantu 5 orang temannya. Kemudian pada hari Kamis 16 juni 2022 pelaku FM berhasil di amankan di bengkel tiban koperasi. selanjutnya pelaku di amankan ke Polsek Sekupang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi mengatakan menurut keterangan dari pelaku, pelaku menjalankan aksinya setelah mendapat informasi dari DPO bahwa ada target, malam itu mereka berempat berputar di seputaran tiban lama, lalu ditemukan 1 sepeda motor dan akhirnya mereka coba bukan dengan gunting.

Pelaku masih dibawah umur dan sudah pernah 2 kali di tahan dengan kasus yang sama.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4e dan Ke 5e KUHPidana dengan Ancaman hukuman penjara selama lamanya 7 Tahun. Ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi. (Hum)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026
Hukrim

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Raihan Medali Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Desa Benan Aktifkan Kembali Siskamling

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In