beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Miliki Sabu, WNA asal Amerika Terancam Hukuman Mati

Berita Batam by Berita Batam
April 5, 2019
0
Miliki Sabu, WNA asal Amerika Terancam Hukuman Mati.
Foto : RH/beritabatam.co

Miliki Sabu, WNA asal Amerika Terancam Hukuman Mati. Foto : RH/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Alfredo Cardenas alias Freddy, Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat, hanya bisa pasrah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang mendakwa dirinya dengan Undang – undang Narkotika.

Dihadapan Majelis Hakim Syahlan didampingi Yonna Lamerossa dan Marta Napitupulu, Rumomdang (JPU – red) secara gamblang membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Alfredo Cardenas alias Freddy.

Berdasarkan surat dakwaan, terdakwa Alfredo Cardenas alias Freddy ditangkap oleh anggota Kepolisian Satuan Narkotika Polresta Barelang di Fat Whilys Bar, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

“ Terdakwa Alfredo Cardenas alias Freddy, ditangkap oleh anggota Kepolisian Satuan Narkotika Polresta Barelang ketika sedang asyik bermain biliar di Fat Whilys Bar,” Kata Rumondang membacakan surat dakwaan, Kamis (4/4/2019).

Penangkapan terdakwa, berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Kampung Bule ada warga negara asing yang sering menggunakan narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, anggota Kepolisian Satuan Narkotika Polresta Barelang langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa Alfredo Cardenas alias Freddy karena sudah mengantongi ciri – ciri yang sudah di sebutkan oleh Informan tersebut.

“Setelah mengantongi identitas terdakwa, anggota Kepolisian dari Satres Narkoba Polresta Barelang langsung melakukan penangkapan. Dari hasil penangkapan, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,01 gram sabu yang tersimpan di kantong celana sebelah kanan yang dipakainya,” jelas Rumondang.

Atas perbuatannya, terdakwa Alfredo Cardenas alias Freddy di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“ Akibat perbuatannya, terdakwa Alfredo Cardenas alias Freddy terancam pidana penjara selama 20 tahun, Seumur Hidup bahkan Hukuman Mati,” tutupnya.

Usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Ketua Majelis Hakim menunda persidangan dan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Karena hari ini JPU belum bisa menghadirkan para saksi, sidang kita tunda dan akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi,” pungkas Syahlan menutup persidangan. (RH)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional RI, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2026.
Foto: beritabatam.co

    Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Andi Morena vs Netizen Berlanjut, Saling Lapor dan Bongkar Dugaan di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Realita Koperasi Merah Putih di Kepri: Ratusan Terdaftar, Baru Hitungan Jari yang Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), Akhmad Rosano
Foto: Ilustrasi AI

Menjaga Martabat di Beranda NKRI, Ketum PKSS: Kepri Bukan Sekadar Garis Batas Militer di Peta, Tapi Wajah Ekonomi dan Martabat Bangsa

Agustus 7, 2026
Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional RI, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2026.
Foto: beritabatam.co

Desak Usut Tuntas Pabrik Narkoba Batam, Generasi Muda Indonesia Geruduk BNN RI Minta Periksa Pemilik Ruko Inisial AH

Agustus 6, 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri, Ricky Rionaldi
Foto: Ilustrasi AI

Realita Koperasi Merah Putih di Kepri: Ratusan Terdaftar, Baru Hitungan Jari yang Beroperasi

Agustus 6, 2026
Akun-akun seperti @badanperwakilanetizen2 dan @badanperwakilanetizen justru semakin masif mempublikasikan klaim versi mereka sebagai bentuk kontra narasi.
Foto: IG

Perseteruan Andi Morena vs Netizen Berlanjut, Saling Lapor dan Bongkar Dugaan di Medsos

Agustus 6, 2026
Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra
Foto: BP Batam

BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut dan Administrasi Pertanahan, Soroti Lahan Perairan Belum Direklamasi

Agustus 6, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version