beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Merek Luffman, Manchester Dan Marshal, Kejati Riau Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal

Barang Bukti Hasil Tangkapan Pada Medio 2025 Lalu

Berita Batam by Berita Batam
April 25, 2026
0
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memusnahkan 22.298.200 batang rokok ilegal hasil rampasan negara, di halaman Unit Pengelolaan Komposting Hutan Kota, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Kamis (24/04/26)
Foto: Humas

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memusnahkan 22.298.200 batang rokok ilegal hasil rampasan negara, di halaman Unit Pengelolaan Komposting Hutan Kota, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Kamis (24/04/26) Foto: Humas

Pekanbaru | beritabatam.co : -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memusnahkan 22.298.200 batang rokok ilegal hasil rampasan negara. Barang bukti tersebut dimusnahkan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan aset strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Riau, Sutikno, di halaman Unit Pengelolaan Komposting Hutan Kota, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Kamis (24/04/26).

“Pemusnahan dilakukan dengan cara merusak dan mencacah seluruh barang bukti hingga tidak memiliki nilai ekonomis sama sekali dan tidak dapat diedarkan kembali,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

Barang kena cukai yang dimusnahkan terdiri dari rokok putih mesin tanpa pita cukai dengan rincian: 17.737.200 batang merek Luffman Merah, 3.023.400 batang Manchester Royal, dan 1.537.600 batang Marshal Full Flavor.

Kasus ini bermula dari modus penyelundupan yang terungkap pada akhir Juni 2025. Pada 2 Juli 2025, tersangka berinisial SUF dan ZAN bersama rekannya menggunakan dua unit kapal cepat menuju perairan Outer Port Limit (OPL) dekat perbatasan Malaysia.

Mereka memindahkan muatan rokok ilegal dari kapal tanker besar ke kapal cepat, kemudian membawanya masuk ke wilayah Sungai Rokan, Pulau Perdamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir.

Upaya pengiriman gagal setelah tim operasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penindakan pada dini hari tanggal 4 Juli 2025. Pihak berwenang berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kapal cepat, lima unit truk, tiga mobil pribadi, serta puluhan juta batang rokok tanpa pita cukai.

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka divonis bersalah oleh pengadilan dengan hukuman masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta dengan ketentuan subsidair 60 hari kurungan.

Zikrullah menegaskan, langkah ini bukan sekadar pelaksanaan putusan pengadilan, melainkan upaya strategis untuk mencegah kerugian negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat. Rokok ilegal dijual tanpa pita cukai sehingga harganya jauh lebih murah dan merugikan pelaku usaha yang patuh hukum,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal serta mendukung penuh gerakan “Gempur Rokok Ilegal”.

Turut menyaksikan prosesi pemusnahan tersebut, Kepala Kanwil DJBC Riau Dwijo Muryono, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Ril)

ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin Rapat Koordinasi Lanjutan Sinkronisasi Data Kependudukan di Kantor BP Batam, Jumat (24/04/26) Foto: Humas Diskominfo Batam
Batam

Li Claudia: Validitas Data Jadi Kunci Memetakan Kebutuhan Masyarakat

April 25, 2026
Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei
Foto : dok Humas Polda Kepri
Batam

Bintara Hingga AKBP, Polda Kepri Mutasi 477 Personel

April 25, 2026
Komisi IV DPRD Batam Tindaklanjuti Aduan PHK
Foto: DPRD Batam
Batam

Komisi IV DPRD Batam Tindaklanjuti Aduan PHK

April 25, 2026
Melonjak 100 Persen Lebih, Batam Catatkan Investasi 17,4 Triliun Pada Triwulan I 2026
Foto: Istimewa
Utama

Melonjak 100 Persen Lebih, Batam Catatkan Investasi 17,4 Triliun Pada Triwulan I 2026

April 24, 2026
Jalan Tanjakan Vista Hotel. Batam
Foto: BP Batam
Batam

Jalan Tanjakan Hotel Vista Rampung Diperbaiki, Warga Dipersilakan Melintas

April 24, 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Subdirektorat Pengawasan bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar operasi pengawasan keimigrasian gabungan di proyek pembangunan apartemen mewah kawasan Marina City Waterfront, Kota Batam, Selasa (21/04/26).
Foto: IMI
Batam

Imigrasi Batam Amankan 29 WNA China Di Proyek Marina City WaterFront

April 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin Rapat Koordinasi Lanjutan Sinkronisasi Data Kependudukan di Kantor BP Batam, Jumat (24/04/26) Foto: Humas Diskominfo Batam

    Li Claudia: Validitas Data Jadi Kunci Memetakan Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merek Luffman, Manchester Dan Marshal, Kejati Riau Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melonjak 100 Persen Lebih, Batam Catatkan Investasi 17,4 Triliun Pada Triwulan I 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memusnahkan 22.298.200 batang rokok ilegal hasil rampasan negara, di halaman Unit Pengelolaan Komposting Hutan Kota, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Kamis (24/04/26)
Foto: Humas

Merek Luffman, Manchester Dan Marshal, Kejati Riau Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal

April 25, 2026
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin Rapat Koordinasi Lanjutan Sinkronisasi Data Kependudukan di Kantor BP Batam, Jumat (24/04/26) Foto: Humas Diskominfo Batam

Li Claudia: Validitas Data Jadi Kunci Memetakan Kebutuhan Masyarakat

April 25, 2026
Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei
Foto : dok Humas Polda Kepri

Bintara Hingga AKBP, Polda Kepri Mutasi 477 Personel

April 25, 2026
Komisi IV DPRD Batam Tindaklanjuti Aduan PHK
Foto: DPRD Batam

Komisi IV DPRD Batam Tindaklanjuti Aduan PHK

April 25, 2026
Jalan Tanjakan Vista Hotel. Batam
Foto: BP Batam

Jalan Tanjakan Hotel Vista Rampung Diperbaiki, Warga Dipersilakan Melintas

April 24, 2026
April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version