Batam | beritabatam.co : Dukungan pemerintah terhadap penggunaan produk lokal dalam negeri melalui kebijakan yang berpihak ke produk dalam negeri, nyatanya belum mampu berjalan seiring dengan kemampuan produksi dalam negeri.
Salah satunya untuk komoditi aspal cair dalam negeri. Pengakuan dari seorang pengusaha pemilik asphalt mixing plant (AMP) di Batam, Kepulauan Riau menyebutkan, wajar pengusaha Indonesia lebih memilih aspal cair dari luar negeri ketimbang produksi lokal. Alasannya karena produksi aspal cair dalam negeri memang belum bisa memenuhi kebutuhan aspal cair nasional.
“Pembangunan infrastruktur dimana-mana, kalau menunggu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) misalnya PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) bisa lama jadinya pembangunan. Jangankan untuk wilayah Kepri, untuk wilayah jawa saja, aspal cair tidak cukup” ujar pengusaha yang menolak untuk dituliskan namanya tersebut, beberapa waktu lalu.
Disisi lain, Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 49/M-IND/PER/5/2009 tentang pedoman penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Bahkan Menteri perdagangan mengkoordinasikan kampanye penggunaan produksi dalam negeri di lingkungan instansi pemerintah pusat/daerah, badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah.
Menimbang bahwa dalam rangka menindaklajuti instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009 tentang penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah serta untuk lebih menggerakan pertumbuhan dan memberdayakan industri dalam dalam negeri, perlu mengoptimalkan penggunaan barang/jasa hasil produksi dalam negeri termasuk yang dihasilkan oleh koperasi, usaha mikro dan kecil, dalam pengadaan barang /jasa pemerintah
Namun ternyata masih jauh panggang dari api, pengusaha dalam negeri, termasuk pengusaha di Batam lebih memilih menggunakan aspal cair dari luar negeri. Tidak heran, Indonesia masuk dalam 10 besar negara importir aspal cair terbesar dunia.
Sementara itu. Menurut Direktur PT.Global Energi Sejahtera, Kimsai mengatakan aspal cair memang didatangkan dari luar negeri, mana ada dari dalam negeri. Dan untuk soal perizinan ia mempersilakan awak media untuk langsung konfirmasi ke pihak Bea dan Cukai.
“Kalau mengenai perizinan silahkan aja ditanya Bea Cukai dan Syahbandar,” pugnkasnya saat ditemui beberapa waktu lalu. (han dalimo)
Discussion about this post