beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Tidak Boleh Diselesaikan Secara Damai

Berita Batam by Berita Batam
Juli 5, 2026
0
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi,
Foto: Istimewa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, Foto: Istimewa

Jakarta | beritabatam.co – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan melalui mekanisme damai maupun restorative justice.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, setiap kasus kekerasan seksual harus diproses melalui jalur hukum guna memberikan keadilan bagi korban dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari beberapa kasus yang ada, memang terdapat kasus yang diselesaikan secara damai. Namun, untuk kasus kekerasan seksual, tidak boleh ada restorative justice,” tegas Arifah, sebagaimana dimuat laman antaranews.com (04’06/2026).

Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus kekerasan seksual secara kekeluargaan berpotensi mengabaikan hak-hak korban serta menghambat upaya penegakan hukum.

Selain itu, Arifah juga menyoroti masih banyaknya kendala yang dihadapi korban saat melaporkan kasus kekerasan. Menurutnya, tidak sedikit korban yang harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain untuk mendapatkan layanan pendampingan, perlindungan, maupun penanganan hukum.

“Kondisi seperti inilah yang membuat korban akhirnya enggan melapor. Mereka harus berpindah dari satu tempat pengaduan ke tempat lainnya dan sering kali menghadapi proses yang panjang serta berbelit,” ujarnya.

Arifah menjelaskan, hasil survei nasional yang dilakukan Kementerian PPPA menunjukkan jumlah korban yang melapor masih jauh lebih sedikit dibandingkan angka kejadian yang terungkap dalam survei. Salah satu penyebabnya adalah proses pelaporan yang dinilai rumit dan tidak terintegrasi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian PPPA tengah menginisiasi program percontohan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak. Melalui program ini, berbagai layanan yang dibutuhkan korban, mulai dari perlindungan, kesehatan, pendampingan psikologis hingga bantuan hukum, diharapkan dapat diakses dalam satu sistem yang terintegrasi.

“Dengan demikian, kebutuhan korban dari aspek keamanan, kesehatan, maupun kebutuhan lainnya dapat dipenuhi dalam satu tempat. Idealnya layanan tersebut berada dalam satu atap,” kata Arifah.

Program tersebut akan mulai diterapkan di DKI Jakarta sebagai daerah percontohan. Pemerintah selanjutnya akan melakukan evaluasi dan penyempurnaan sebelum memperluas implementasinya ke berbagai daerah di Indonesia.

“Nantinya, setelah dievaluasi dan disempurnakan, program ini diharapkan dapat diterapkan di daerah-daerah lain agar pelayanan terhadap korban semakin baik dan hak-hak mereka dapat terpenuhi secara optimal,” pungkasnya. (Ant)

ShareTweetSend

Related Posts

Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI
Batam

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026
Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang
Batam

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co
Batam

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Foto: Istimewa
Kepri

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Juli 30, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang

    Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026
Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version