beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Tidak Boleh Diselesaikan Secara Damai

Berita Batam by Berita Batam
Juni 4, 2026
0
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi,
Foto: Istimewa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, Foto: Istimewa

Jakarta | beritabatam.co – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan melalui mekanisme damai maupun restorative justice.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, setiap kasus kekerasan seksual harus diproses melalui jalur hukum guna memberikan keadilan bagi korban dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari beberapa kasus yang ada, memang terdapat kasus yang diselesaikan secara damai. Namun, untuk kasus kekerasan seksual, tidak boleh ada restorative justice,” tegas Arifah, sebagaimana dimuat laman antaranews.com (04’06/2026).

Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus kekerasan seksual secara kekeluargaan berpotensi mengabaikan hak-hak korban serta menghambat upaya penegakan hukum.

Selain itu, Arifah juga menyoroti masih banyaknya kendala yang dihadapi korban saat melaporkan kasus kekerasan. Menurutnya, tidak sedikit korban yang harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain untuk mendapatkan layanan pendampingan, perlindungan, maupun penanganan hukum.

“Kondisi seperti inilah yang membuat korban akhirnya enggan melapor. Mereka harus berpindah dari satu tempat pengaduan ke tempat lainnya dan sering kali menghadapi proses yang panjang serta berbelit,” ujarnya.

Arifah menjelaskan, hasil survei nasional yang dilakukan Kementerian PPPA menunjukkan jumlah korban yang melapor masih jauh lebih sedikit dibandingkan angka kejadian yang terungkap dalam survei. Salah satu penyebabnya adalah proses pelaporan yang dinilai rumit dan tidak terintegrasi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian PPPA tengah menginisiasi program percontohan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak. Melalui program ini, berbagai layanan yang dibutuhkan korban, mulai dari perlindungan, kesehatan, pendampingan psikologis hingga bantuan hukum, diharapkan dapat diakses dalam satu sistem yang terintegrasi.

“Dengan demikian, kebutuhan korban dari aspek keamanan, kesehatan, maupun kebutuhan lainnya dapat dipenuhi dalam satu tempat. Idealnya layanan tersebut berada dalam satu atap,” kata Arifah.

Program tersebut akan mulai diterapkan di DKI Jakarta sebagai daerah percontohan. Pemerintah selanjutnya akan melakukan evaluasi dan penyempurnaan sebelum memperluas implementasinya ke berbagai daerah di Indonesia.

“Nantinya, setelah dievaluasi dan disempurnakan, program ini diharapkan dapat diterapkan di daerah-daerah lain agar pelayanan terhadap korban semakin baik dan hak-hak mereka dapat terpenuhi secara optimal,” pungkasnya. (Ant)

ShareTweetSend

Related Posts

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri meringkus buronan kartel narkoba asal Australia, Angelo Pandeli, di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Angelo ditangkap saat hendak lepas landas dengan jet pribadi menuju Mozambik, Sabtu, 6 Juni 2026.
Foto: Polri
Internasional

Mau Kabur Pakai Jet Pribadi ke Mozambik, Buronan Kartel Narkoba Australia Diringkus di Bali

Juni 13, 2026
Polsek Sungai Beduk, Polresta Barelang, menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cooling System pada Jumat malam hingga Sabtu pagi, 12-13 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sungai Beduk Patroli KRYD di Pemukiman dan Objek Vital

Juni 13, 2026
Kejaksaan Agung menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka dalam kasus korupsi program MBG. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Nasional

Para Tersangka Kasus Korupsi MBG, Peran dan Modusnya Kini Diusut Kejaksaan Agung

Juni 13, 2026
Foto: Ilustrasi
Utama

Angin Duduk Bisa Jadi Tanda Gangguan Jantung, Ini Penjelasan Dokter

Juni 13, 2026
BP Batam menerima kunjungan Kepala Staf Komando Armada I Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Dr. Arif Badrudin, Jumat (12/06/26)
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam dan Koarmada I Bahas Keamanan Pelabuhan, AI Jadi Sorotan

Juni 13, 2026
Perbaikan kebocoran pipa transmisi di Simpang Plamo menuju Kepri Mall akhirnya tuntas Jumat dini hari, 12 Juni 2026
Foto: BP Batam
Batam

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Selesai, Aliran Air Mulai Dialirkan Bertahap

Juni 13, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Ilustrasi

    Angin Duduk Bisa Jadi Tanda Gangguan Jantung, Ini Penjelasan Dokter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Tersangka Kasus Korupsi MBG, Peran dan Modusnya Kini Diusut Kejaksaan Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IOM Gelar Pelatihan Perlindungan Pengungsi di Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri meringkus buronan kartel narkoba asal Australia, Angelo Pandeli, di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Angelo ditangkap saat hendak lepas landas dengan jet pribadi menuju Mozambik, Sabtu, 6 Juni 2026.
Foto: Polri

Mau Kabur Pakai Jet Pribadi ke Mozambik, Buronan Kartel Narkoba Australia Diringkus di Bali

Juni 13, 2026
Polsek Sungai Beduk, Polresta Barelang, menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cooling System pada Jumat malam hingga Sabtu pagi, 12-13 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sungai Beduk Patroli KRYD di Pemukiman dan Objek Vital

Juni 13, 2026
Kejaksaan Agung menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka dalam kasus korupsi program MBG. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Para Tersangka Kasus Korupsi MBG, Peran dan Modusnya Kini Diusut Kejaksaan Agung

Juni 13, 2026
Foto: Ilustrasi

Angin Duduk Bisa Jadi Tanda Gangguan Jantung, Ini Penjelasan Dokter

Juni 13, 2026
BP Batam menerima kunjungan Kepala Staf Komando Armada I Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Dr. Arif Badrudin, Jumat (12/06/26)
Foto: BP Batam

BP Batam dan Koarmada I Bahas Keamanan Pelabuhan, AI Jadi Sorotan

Juni 13, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version