Jakarta | beritabatam.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026 sejak pukul 11.00–13.30 WIB.
Dalam video, Purbaya tampak mengenakan rompi Bea Cukai membuka kontainer merah di hadapan awak media, sementara petugas mengeluarkan bale-bale berwarna kuning-hijau yang dipadatkan di dalamnya.
Operasi ini dilakukan tim gabungan Bea Cukai, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, TNI, Kejaksaan, dan Polri yang membuntuti kapal KM Edenmas pembawa 268 kontainer dari Pontianak menuju Tanjung Priok. Dari jumlah tersebut, 46 kontainer diperiksa mendalam pada 19–21 Juni. Hasilnya, 42–43 kontainer dinyatakan bermuatan balpres dan langsung disita. Salah satu kontainer yang dibuka di depan kamera bernomor TRLU 041172 7 22G1, memperlihatkan karung-karung berisi pakaian, tas, dan aksesori bekas.
Per 22 Juni pukul 17.00 WIB, petugas baru membongkar 19 dari 43 kontainer di Tanjung Priok dan sudah menemukan 2.067 bal. Bea Cukai memproyeksikan total di Jakarta bisa mencapai 4.687 bal dengan nilai sekitar Rp37,5 miliar. Sementara di Kalimantan Barat, penyegelan gudang di Kuburaya dan Mempawah menambah sitaan senilai Rp16,48 miliar. Jika dijumlahkan, potensi kerugian negara dari dua wilayah ini mendekati Rp54 miliar.
Purbaya menegaskan operasi ini bentuk keberpihakan pada industri dalam negeri. Ia mengulang kalimat “lindungi UMKM” dengan penekanan bahwa penindakan akan berjalan terus, bukan musiman. Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menambahkan pihaknya akan menelusuri pemilik gudang dan importir di balik 43 kontainer tersebut. Proses hukum disebut berjalan profesional, transparan, dan tidak diskriminatif.
Konteks penindakan ini merujuk pada larangan impor pakaian bekas di Indonesia karena alasan kesehatan dan perlindungan produsen tekstil lokal. Konferensi pers sengaja digelar di lapangan, bukan di ruang rapat, untuk menunjukkan bukti fisik sekaligus mengirim sinyal kepada pelaku bahwa jalur Pontianak–Tanjung Priok kini berada dalam pengawasan ketat. (Ben)













Discussion about this post