beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Mengapa Bright PLN Batam Sering Padam Bergilir ? Ini Temuan Presidium Peduli Listrik Batam

Berita Batam by Berita Batam
Juli 31, 2019
0
Abdullah Yusuf, Presidium Peduli Listrik Batam
Foto : Ben/beritabatam

Abdullah Yusuf, Presidium Peduli Listrik Batam Foto : Ben/beritabatam

Batam | beritabatam.co : Pemadaman aliran listrik yang masih sering terjadi di Batam, membuat gerah masyarakat Batam. Tak heran, pemberitahuan pemadaman listrik dari Bright PLN Batam, yang disampaikan melalui media sosial selalu disambut dengan kritikan dalam kolom komentar.

Tak hanya masyarakat umum, Presidium OKP dan LSM Peduli Listrik Kota Batam bahkan sudah melayangkan surat ke Bright PLN Batam untuk mempertanyakan pemadaman bergilir yang hingga kini terus terjadi.

Akhirnya, pada tanggal 29 Juli 2019. Pertemuan antara Bright PLN Batam dan OKP & LSM Peduli Listrik Batam berlangsung di kantor Bright PLN Batam, Batam Centre.

Bright PLN Batam diwakili Executive Vice Presiden Commercial Bright PLN Batam Agus Surbekti, GM Pembangkitan & Energi Bright PLN Batam Muhammad Nasir Fajri, Bukti Panggabean, Syamsul, Rian dan Yoga dari Divisi Humas.

Pada pertemuan itu, Ketua Presidium OKP & LSM Peduli Kelistrikan Abdullah Yusuf menyampaikan temuan dan kajian atas apa yang terjadi pada kelistrikan di Batam. 

Abdullah yusuf memaparkan adanya indikasi tindak pidana dan perdata dari Bright PLN Batam yang diduga melanggar UU 30 tahun 2009 dan Pergub 22 tahun 2017.

“Bright PLN Batam melalui Executive Vice President Commercial, Agus Subekti mengakui adanya hal – hal yang tidak diatur dalam UU ketenaga listrikan dan Pergub 22 Tahun 2019 dan terindikasi grafitikasi atau pungli,” ujar Abdullah Yusuf.

“Kami juga menyoroti atas apa yang kami temukan di lapangan. Dimana barang atau alat Bright PLN Batam belum memiliki sertifikasi yang menurut kami itu bisa saja menjadi salah satu penyebab pemadaman,” sambungnya. 

Selanjutnya, Abdullah meminta Bright PLN Batam agar tegas terhadap kontraktor atas pengerjaan projek Bright PLN Batam.

“Kami juga menekankan kepada Bright PLN Batam untuk bertindak tegas kepada kontraktor yang hingga saat ini belum menyelesaikan pekerjaan PLTGU Tanjung Uncang sesuai dengan kontrak yang diberikan,” Ujar Abdullah.

Abdullah Yusuf mengaku, usai pertemuan, pihaknya bersama tim melakukan kajian dan berkoordinasi dengan kuasa hukum dari LBH untuk melayangkan surat kepada Presiden RI Bapak Ir.H Joko Widodo.

“Dimana surat itu memohon kepada Bapak Presiden untuk mengintruksikan Kementerian ESDM melalui Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau turun tangan guna mengatasi permasalahan ini. Termasuk mempercepat investigasi dan audit atas apa yang ada dan terjadi di Bright PLN Batam,” pungkasnya.

Rizki menambahkan, pihaknya melayangkan surat ke BPK RI untuk melakukan audit terhadap Bright PLN Batam.

“Kami juga melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk menginvestigasi dan mengaudit temuan kami, data kami lengkap dan siap 

dipertanggung jawabkan ujar bung AY biasa Abdullah Yusuf disapa.

Sementara itu, Rizki Firmanda sebagai bagian dari Presidium mengungkap bahwa Agus Subekti pada audiensi kemarin, menyatakan  telah membayar uang kompensasi sesuai yang tertuang dalam Perhitungan berdasarkan mekanisme Pergub 22 Tahun 2017 kepada masyarakat atau konsumen.

“Beliau (Agus Subekti) mengatakan semua sudah tertuang dan tertulis dalam website Bright PLN Batam di poin Kompensasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Quality Reduction pada info tagihan listrik dalam rincian tagihan atau detail invoice tapi faktanya setelah kami telusuri itu tidak benar dan tidak ada kompensasi dalam rincian tersebut karna masih bernilai nol,” ungkap Rizki. (Ben)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa
Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id
Kepri

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa
Batam

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version