beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mengaku dibegal, Irwan Akhirnya Mengaku Bohong Agar Bebas Tagihan Minum di Kafe

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 28, 2021
0
Foto : MIB

Foto : MIB

Batam I beritabatam.co : Muh Irwan (49) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia terpaksa mendekam di Mapolsek Batu Aji atas tuduhan keterangan palau dan laporan palsu.

Kapolsek Batuaji Kompol Ganjar Kristanto menyebutkan pelaku menyebut dirinya menjadi korban tindak pidana pencurian dengan disertai kekerasan, sepeda motor honda beat kabur oleh kawanan begal.

“Pelaku ini lapor pada Selasa (26/10/21) bahwa dirinya menjadi korban tidak pidana pencurian dan kekerasan,” ujar Ganjar, Kamis (28/10/21).

Dalam pengaduannya, pelaku mengaku di Jalan Diponergoro, tepatnya depan hutan wisata Mata Kucing, di begal oleh sekelompok orang. Sepeda motornya dan ponsel Oppo A5 serta uang tunai senilai Rp 1,5 juta berhasil dibawa kabur oleh kawanan begal.

“Ada kejanggalan antara laporan pelaku dengan fakta di lapangan,” kata Ganjar.

Pelaku pun dipanggil aparat akibat kejanggalan tersebut. Dari interogasi itu, terungkap peristiwa pembegalan itu hanya karangan pelaku saja.

Diketahui barang-barang yang disebutkan dibegal ternyata dijaminkan di Cafe Dewi Sri, Sagulung karena tidak mampu membayar tagihan minuman.

Alibi membuat keterangan palsu dan laporan palsu agar tidak ditagih sisa hutang oleh cafe tersebut.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 242 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara,” jelas Ganjar. (MIB)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026
Hukrim

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026

Polresta Barelang Ungkap Pemalsuan SIM C, Dua Tersangka Diamankan

September 25, 2026

Rayakan Satu Tahun, Elite Martial Art Batam Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Asia

September 25, 2026

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Koramil 06/Senayang Ajak Warga Desa Benan Aktifkan Kembali Siskamling

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version