beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mau Untung Malah Buntung, Jual Madu Palsu Tiga Pria diringkus Polisi

Berita Batam by Berita Batam
April 9, 2019
0
Mau Untung Malah Buntung, Jual Madu Palsu Tiga Pria diringkus Polisi
Foto : RH/beritabatam.co

Mau Untung Malah Buntung, Jual Madu Palsu Tiga Pria diringkus Polisi Foto : RH/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Tiga kawanan penjual madu palsu, yang sering beroperasi di Kota Batam, akhirnya di ciduk aparat kepolisian. Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (8/4/2019) sore.

Dengan memakai baju tahanan berwarna merah khas tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, masing-masing terdakwa Satudin alias Udin, Samri dan Supardi hadir dalam persidangan didampingi Dua orang penasehat hukumnya.

Sidang yang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rosmarlina Sembiring, di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Jasael didampingi oleh Hera Polosia serta Muhammad Chandra.

Diuraikan dalam surat dakwaan, Ketiga terdakwa ditangkap oleh anggota Satreskrim Polsek Sagulung pada tanggal 14 Januari 2019 sekira pukul 11.00 Wib bertempat di Warung Makan Salero Abak, Komplek Ruko Plaza Buana, Kec. Sagulung, Kota Batam.

“Ketiga terdakwa ditangkap oleh aparat kepolisian pada tanggal 14 Januari lalu di Warung Makan Salero Abak, Komplek Ruko Plaza Buana, Kec. Sagulung, Kota Batam,” Kata Rosmarlina membacakan surat dakwaan.

Ketiga terdakwa ditangkap, lanjut Rosmarlina, lantaran menjual madu oplosan atau madu palsu kepada seorang pemilik warung bernama Helpi Nora di daerah Sagulung, Kota Batam.

Masih kata Rosmarlina, dalam melakukan aksinya ketiga terdakwa merancang skenario untuk menjebak korban (Helpi Nora – red). Ketiga terdakwa  mempunyai peran masing -masing dalam menipu korban. Terdakwa Samri dan Supardi berperan sebagai penjual sementara Satudin berperan sebagai pembeli.

Dalam skenario itu, terdakwa Samri dan Supardi pura-pura datang ke warung korban membawa dua jerigen madu oplosan. Setelah itu terdakwa Satudin pura-pura mendekat dan membeli beberapa botol berisi madu oplosan dengan harga Rp 300 ribu perbotol. Melihat itu sang pemilik kios mencoba bertanya sehingga diperdayai habis-habisan oleh ketiga terdakwa.

“ Untuk meyakinkan Korban, terdakwa Samri dan Supardi berperan sebagai penjual madu sementara Satudin berperan sebagai pembeli. Kepada korban Helpi Nora, ketiga terdakwa mengaku cairan itu merupakan madu asli dari Aceh,”Ujar Rosmarlina.

Setelah korban yakin, Ketiga terdakwa lantas menitipkan dua jerigen berisi madu oplosan ini ke warung korban dengan meminta uang sebesar Rp 26 juta terlebih dahulu untuk harga cairan itu.

“Akibat Perbuatannya, Korban Helpi Nora mengalami kerugian sebesar 26 Juta Rupiah. Ketiga terdakwa diancam dengan Pasal 372 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” tutupnya. (RH)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

    Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version