beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Manuel P Tampubolon : Apa Dasar Lapas Menahan Erlina, Masa Penahanan Berakhir 27 Februari Lalu

Berita Batam by Berita Batam
Maret 1, 2019
0
Foto : Ben/beritabatam.co

Foto : Ben/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Masa penahanan Erlina Mantan Direktur BPR Agra Dhana tertanggal 27 Februari 2019 sudah berakhir. Namun Lapas Perempuan Batam masih tetap keukeh menahan terdakwa atas nama Erlina dengan dasar putusan dari Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang diketuai Majelis Hakim Heri Sutanto dan Hakim anggota Agus Suwangi, dan Tony Pribadi. Dan telah mengadili dengan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam dengan nomor 612/pid.B/2018/PN Btm.

Penasehat hukum Erlina, Manuel P Tampubolon menegaskan bahwa putusan perkara Erlina belum inkracht (Berkekuatan Hukum Tetap), berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Manuel menjelaskan bahwa perkara yang masih belum Inkracht yang masih dalam proses banding kasasi seharusnya pihak lapas memiliki surat penetapan perpanjangan penahanan dari Mahkamah Agung sebagai dasar melakukan penahanan atas kliennya.

“Lain halnya jika ini sudah habis masa empat belas hari setelah putusan dari Pengadilan Tinggi maka perkara Erlina bisa ditahan berdasarkan hasil putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru,” ucap Manuel, kepada beritabatam.co (28/02/19).

“Ini perkaranya belum Inkracht, terus dasar apa Lapas Perempuan Kelas II B Batam melakukan penahanan jika masa tahanannya saja sudah berakhir tertanggal 27 Februari kemarin, harusnya ada dong Penetapan perpanjangan Penahanan dari Mahkamah Agung,” terang Manuel.

Manuel mengingatkan Jika Lapas menahan orang tanpa ada surat penetapan penahanan itu juga ada sanksinya dan ada diatur dalam KUHP, tegas Manuel. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Dari Gedung Dewan ke Jalanan: Iman Sutiawan Diuji Video Moge Tanpa Helm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPhone 18 Pro Dikabarkan Akan Dibandrol dengan Harga Agresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Dari Gedung Dewan ke Jalanan: Iman Sutiawan Diuji Video Moge Tanpa Helm

Mei 10, 2026
Foto: BP Batam

Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

Mei 10, 2026

IPhone 18 Pro Dikabarkan Akan Dibandrol dengan Harga Agresif

Mei 10, 2026
Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna
(08/05/26)
Foto: MCB

Tahniah! Perda LAM Kota Batam Disahkan, Ragam Busana Melayu Memukau di Sidang Paripurna

Mei 9, 2026
Foto: IndoKambo

Casino Galaxy Kamboja Digerebek, Polisi Usut Dugaan Jaringan Internasional

Mei 9, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version