beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Manuel P Tampubolon : Apa Dasar Lapas Menahan Erlina, Masa Penahanan Berakhir 27 Februari Lalu

Berita Batam by Berita Batam
Maret 1, 2019
0
Foto : Ben/beritabatam.co

Foto : Ben/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Masa penahanan Erlina Mantan Direktur BPR Agra Dhana tertanggal 27 Februari 2019 sudah berakhir. Namun Lapas Perempuan Batam masih tetap keukeh menahan terdakwa atas nama Erlina dengan dasar putusan dari Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang diketuai Majelis Hakim Heri Sutanto dan Hakim anggota Agus Suwangi, dan Tony Pribadi. Dan telah mengadili dengan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam dengan nomor 612/pid.B/2018/PN Btm.

Penasehat hukum Erlina, Manuel P Tampubolon menegaskan bahwa putusan perkara Erlina belum inkracht (Berkekuatan Hukum Tetap), berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Manuel menjelaskan bahwa perkara yang masih belum Inkracht yang masih dalam proses banding kasasi seharusnya pihak lapas memiliki surat penetapan perpanjangan penahanan dari Mahkamah Agung sebagai dasar melakukan penahanan atas kliennya.

“Lain halnya jika ini sudah habis masa empat belas hari setelah putusan dari Pengadilan Tinggi maka perkara Erlina bisa ditahan berdasarkan hasil putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru,” ucap Manuel, kepada beritabatam.co (28/02/19).

“Ini perkaranya belum Inkracht, terus dasar apa Lapas Perempuan Kelas II B Batam melakukan penahanan jika masa tahanannya saja sudah berakhir tertanggal 27 Februari kemarin, harusnya ada dong Penetapan perpanjangan Penahanan dari Mahkamah Agung,” terang Manuel.

Manuel mengingatkan Jika Lapas menahan orang tanpa ada surat penetapan penahanan itu juga ada sanksinya dan ada diatur dalam KUHP, tegas Manuel. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

    Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III Kuatkan Peran Pemasyarakatan Dengan Revisi UU Pemasyarakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kebakaran terjadi di Pulau Manis, Kecamatan Belakang Padang, pada Minggu (22/03/26), yang menghanguskan area hutan di sekitar pelantar dan dekat permukiman.
Foto: Istimewa

Hutan Pulau Manis Terbakar, Proyek Funtasy Island Yang Mangkrak

Maret 24, 2026
Terminal Pelabuhan Bintang 99 Persada,Batu Ampar, Kota Batam Senin (23/3/26) (Foto: Jamaludin)

Belum Ramai Hari Ini, Pelni Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Senin Depan

Maret 23, 2026
Sampah di Jalan Jalan Utama Sei Binti, tepat di depan Masjid Aminah, Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung.
(22/03/26)
Foto: Jam-Bang

Lebaran Sampah Menumpuk di Ruas Jalan, DLH Batam: Kami Angkat Sebentar Lagi

Maret 22, 2026
Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput
Foto: Pribadi

Dionisius Pani Siap Bertarung di Pileg 2029, Usung Isu Akar Rumput

Maret 18, 2026
PELEBARAN Jalan Gajah Mada dari arah Fly over Sei Lady menuju simpang Laluan Madani, Batam Centre saat ini dalam pengerjaan pelebaran, Rabu (18/03/26).
Foto: Jam-Bang

Wacana Jalan Sei Ladi Akan Ditutup? Amsakar: Belum Dibahas

Maret 18, 2026
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version