beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Mantan Pegawai BP Batam Dorong Penghapusan UWT Rumah Tinggal Demi Kepastian Hukum Hak Milik

Berita Batam by Berita Batam
Juli 2, 2026
0
Ketua Forum Kebersamaan Demi Keadilan Warga Batam, yang juga mantan pegawai BP Batam, Supraptono
Foto: BB

Ketua Forum Kebersamaan Demi Keadilan Warga Batam, yang juga mantan pegawai BP Batam, Supraptono Foto: BB

Batam | beritabatam.co : Kebijakan Uang Wajib Tahunan (UWT) untuk rumah tinggal di Batam kembali disorot. Ketua Forum Kebersamaan Demi Keadilan Warga Batam, Supraptono yang juga mantan pegawai BP Batam, menilai UWT rumah tinggal perlu dievaluasi demi memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan tanah bagi warga.

“Penegakan aturan UWT memang belum optimal. Banyak warga tidak membayar dan di sisi lain belum ada sanksi tegas dari BP Batam. Kondisi ini berjalan cukup lama, sementara status hukum tanah rumah tinggal warga menjadi tidak pasti,” ungkapnya, Senin (13/04/26).

Menurutnya, BP Batam memiliki kewenangan untuk mencari solusi agar tidak ada celah hukum terkait pemilikan atas hak milik. Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah mendorong revisi Keputusan Presiden (Keppres) agar lahan khusus perumahan dikeluarkan dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam. Dengan begitu, kewajiban UWT untuk rumah tinggal dapat dihapuskan dan status tanah dapat ditingkatkan menjadi hak milik penuh.

“Memang ada konsekuensi berkurangnya pendapatan. Namun, yang utama adalah kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang ditempati,” jelasnya.

Ia mengingatkan, preseden pembebasan UWT sudah pernah ada. Pertama, pada era kepemimpinan Ismeth Abdullah, kavling di bawah 600 meter dibebaskan dari UWT dan status tanahnya ditingkatkan dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), meski belum menyeluruh. Kedua, pada era kepemimpinan Rudi, pembebasan UWT dilakukan untuk kawasan kampung tua sehingga kini berstatus hak milik walaupun berada dalam area pengelolaan BP Batam.

“Artinya, kebijakan pembebasan UWT bukan hal baru dan terbukti bisa dilakukan untuk memberi kepastian hukum. Pertanyaannya, mengapa tidak diterapkan untuk seluruh rumah tinggal agar tidak ada dualisme status hukum? dan ada kepastian hak milik” ujarnya.

Di lapangan, kata dia, masih banyak kavling di bawah 600 meter yang tidak membayar UWT. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pemahaman masyarakat terhadap aturan dan kurangnya sosialisasi.

“Akibatnya, tunggakan UWT sering menjadi temuan, tetapi penanganannya belum tuntas. Ini membuat status hukum tanah rumah tinggal warga menggantung,” tambahnya.

Ia menilai, Batam dibangun sebagai kawasan investasi di sektor industri, perdagangan, pariwisata, hingga alih kapal. Karena itu, perlu ada kejelasan status hukum bagi warga yang menempati rumah tapak.

“Sebaiknya UWT khusus rumah tinggal dihapus agar masyarakat mendapat legalitas penuh atas hak milik tanpa ada celah hukum di kemudian hari,” harapnya.

Dengan adanya dua preseden tersebut, kini keputusan ada di BP Batam untuk menentukan arah kebijakan: mempertahankan UWT dengan dasar HPL atau mengusulkan perubahan regulasi demi kepastian hukum hak milik bagi warga.  (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026
Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang
Batam

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co
Batam

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Foto: Istimewa
Kepri

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Juli 30, 2026
Personel Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (28/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Laporan Polisi 110, Polsek Sei Beduk Tangani Dugaan Pengancaman dalam Keluarga di Pancur

Juli 30, 2026
Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan, Senin (27/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Batam

Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Sejumlah Titik Rawan

Juli 30, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang

    Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babak Baru Skandal Pesparawi Kepri: 18 Panitia Disebut Lolos ke Papua, Uang Tiket Diduga Diputar Bayar Utang Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026
Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena permainan Sky City yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Rabu, 29 Juli 2026.
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Razia Arena Permainan Sky City Tanjung Uma

Juli 30, 2026
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Drs. Ardiwinata.
Foto: beritabatam.co

Pariwisata Batam Meroket, 625 Ribu Wisman Masuk Hingga Mei, Wisatawan Malaysia Naik Dua Kali Lipat

Juli 30, 2026
Foto: Istimewa

SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

Juli 30, 2026
Personel Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan pengancaman dalam lingkup keluarga di kawasan Pancur, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (28/07/26).
Foto: Polresta Barelang

Laporan Polisi 110, Polsek Sei Beduk Tangani Dugaan Pengancaman dalam Keluarga di Pancur

Juli 30, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version