beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Malam Hiburan Berujung ‘Blacklist’, Ketika Harga Diri Berakhir di Meja Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Juni 12, 2026
0
Foto: ben

Foto: ben

Batam | beritabatam.co : Bayangkan kamu baru pulang dari tempat hiburan malam di Batam, pikir malam itu sudah selesai. Lalu ponsel berdering. Di ujung telepon, suara kerabat memberitahu sesuatu yang tak masuk akal, wajahmu terpajang di pintu masuk dengan tulisan besar “Blacklist”.

Itu yang menimpa Lintong Manurung. Dan dari satu lembar foto itulah, malam biasa berubah jadi urusan panjang yang kini harus diselesaikan di Polresta Barelang.

Kamis 4 Juni 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, Lintong sempat adu mulut dengan seorang waitress di tempat hiburan malam tersebut.

“Saat itu klien saya memang sedang di bawah pengaruh alkohol,” kata kuasa hukumnya, Rano Iskandar Sirait.

“Tapi itu cuma perdebatan ringan. Situasinya terkendali, nggak ada keributan besar. Pihak keamanan juga nggak turun tangan. Setelah itu mereka pulang masing-masing, aman.”

Lintong pun pulang, mengira masalah sudah selesai. Ternyata belum.

Dini hari itu juga, pukul 04.20 WIB, telepon dari kerabatnya, Leo Panjaitan, masuk. Kabarnya mengejutkan, ada foto Lintong dipajang di dinding samping pintu masuk, lengkap dengan label “blacklist”.

Tidak percaya, Lintong mengutus rekannya, Fajri, untuk ngecek langsung. Jumat 5 Juni 2026, pukul 00.30 WIB, Fajri mendatangi lokasi. Dan sore harinya, pukul 16.10 WIB, kepastian itu datang. Foto Lintong, pakai baju hitam dan topi putih, memang benar-benar terpampang di area masuk dengan tulisan larangan masuk.

“Inilah yang sangat kami sesalkan,” ujar Rano.

“Klien kami pulang dengan aman, nggak ada keributan, nggak ada teguran dari manajemen. Kok tiba-tiba wajahnya dipajang begitu? Ini tindakan sepihak yang nggak berdasar.” pungkasnya.

Merasa harga dirinya direndahkan, tim kuasa hukum Lintong mencoba jalur kekeluargaan dulu. Mereka melayangkan somasi, bukan sekali, tapi tiga kali. Tuntutan mereka jelas: manajemen tempat hiburan malam itu diminta minta maaf secara terbuka lewat media cetak selama sebulan. Tapi tiga surat itu senyap. Nggak ada tanggapan.

Kabar terakhir menyebut foto itu sudah dicopot diam-diam. Tapi bagi Lintong, langkah itu datang terlambat. Kesabaran sudah habis.

Akhirnya, Lintong bersama Rano mendatangi Polresta Barelang. Laporan resmi atas dugaan pencemaran nama baik terdaftar dengan nomor STTLP/B/238/VI/2026/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, dijerat Pasal 443 Ayat 2 KUHP baru.

“Pencabutan foto nggak otomatis menghapus unsur pidananya,” tegas Rano.

“Proses hukum harus tetap jalan untuk mengungkap duduk perkara yang sebenarnya.” tegasnya.

Manajemen tempat hiburan malam tersebut masih memilih bungkam, belum memberi klarifikasi apa pun atas rentetan somasi dan laporan ini. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dan Direktur PT Prima Propertindo Utama, Albert Crenna Dessely, menandatangani naskah hibah di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (11/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH
Batam

Pemko Batam Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran

Juni 12, 2026
Petugas sedang melakukan tes terhadap sampel narkotika yang telah diamankan oleh pihak Lanal TBK di Karimun, Kepri. ANTARA/HO-Kadispen Kodaeral IV.
Hukrim

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 1.084 Gram Sabu-Sabu dan 582 Pil Ekstasi dari Malaysia

Juni 12, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad
Foto: BP Batam
Batam

Sektor Digital dan Energi Jadi Motor Pertumbuhan, Investasi Batam Lampaui Target

Juni 12, 2026
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut
FotoL BP Batam
Batam

Jaga Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Juni 12, 2026
Kasus pemasangan foto pengunjung bertuliskan 'Blacklist' di pintu masuk HH Club atau Planet 3 berujung laporan polisi. Pihak manajemen kini resmi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Foto: Dok
Batam

Manajemen HH Club Dilaporkan ke Polisi Usai Pajang Foto Pengunjung dengan Label ‘Blacklist’

Juni 11, 2026
Polresta Barelang berhasil membekuk tiga pelaku pencurian handphone hanya dalam waktu kurang dari sehari. Pengungkapan ini berawal dari laporan cepat warga lewat 110, Kamis 11 Juni 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Dalam Waktu Satu Hari, Polresta Barelang Ringkus 3 Pelaku Pencurian IPhone

Juni 11, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Personel Polsek Bengkong bergerak cepat setelah menerima laporan warga lewat layanan 110, Kamis 11 Juni 2026
Foto: Polsek Bengkong

    Laporan 110, Polsek Bengkong Ciduk Terduga Pencuri di Bengkong Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen HH Club Dilaporkan ke Polisi Usai Pajang Foto Pengunjung dengan Label ‘Blacklist’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Event Pariwisata Kepri 2026: Kemilau Nusantara dan Penyengat Heritage Siap Digelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dan Direktur PT Prima Propertindo Utama, Albert Crenna Dessely, menandatangani naskah hibah di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (11/6/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Pemko Batam Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran

Juni 12, 2026
Petugas sedang melakukan tes terhadap sampel narkotika yang telah diamankan oleh pihak Lanal TBK di Karimun, Kepri. ANTARA/HO-Kadispen Kodaeral IV.

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 1.084 Gram Sabu-Sabu dan 582 Pil Ekstasi dari Malaysia

Juni 12, 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad
Foto: BP Batam

Sektor Digital dan Energi Jadi Motor Pertumbuhan, Investasi Batam Lampaui Target

Juni 12, 2026
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut
FotoL BP Batam

Jaga Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Juni 12, 2026
Foto: ben

Malam Hiburan Berujung ‘Blacklist’, Ketika Harga Diri Berakhir di Meja Polisi

Juni 12, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version