beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Lima Rekomendasi Politik Rapimnas LSM LIRA Jaga Persatuan Pasca Pilpres Dan Terima Hasil MK

Berita Batam by Berita Batam
Juni 24, 2019
0

Nasional | beritabatam.co : Kerusuhan yang terjadi Pasca Pilpres 2019 di Jakarta masih menghantui rakyat. Apakah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), 28 Juni 2019 dapat diterima semua pihak dengan legowo. Rapimnas LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengeluarkan Lima Butir pernyataan politik salah satunya menjaga persatuan dan kesatuan, serta menerima hasil Keputusan MK

Menurut Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal didampingi Wapres Bidang OKK dan Hukum, Irham Maulidy, Sekjen, Mustakim Ishak, Sekab Tuti Tukiyati, Pendiri Mayjend TNI (Purn) Arief Siregar serta Pembina, KH. Zainuddin Husnie, Lima butir rekomendasi politik Rapimnas LSM LIRA yang dilangsungkan di Batu, Malang, 19-21 Juni 2019 dalam rangka menyikapi berbagai perkembangan dan persoalan bangsa. LSM LIRA merupakan organisasi yang Pro Pemerintah, namun tetap kritis dan independen.

Adapun lima butir rekomendasi politik hasil Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) LSM LIRA sebagai berikut:

Satu, mendukung pemerintahan Jokowi dalam rangka melahirkan kebijakan-kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera guna mencapai Indonesia kuat dan maju.

Kedua, menghimbau seluruh rakyat Indonesia untuk memperkuat persatuan dan kesatuan demi terciptanya Indonesia yang damai, aman dan tentram diatas perbedaan suku, ras, agama, golongan maupun perbedaan pilihan pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, serta bisa menerima apapun keputusan MK atas gugatan Pilpres. Rakyat harus bisa menerima kemenangan dan kekalahan dalam kompetisi politik.

Ketiga, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk saling bahu membahu melawan tindakan penyebaran berita bohong (Hoax), radikalisme, anti toleransi, penggunaan Narkoba serta tindakan penyalahgunaan wewenang (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) yang merugikan bangsa. Mendesak pemerintah hukum mati koruptor kakap dan miskinkan para koruptor.

Keempat, meminta Presiden Jokowi untuk melibatkan Civil Society Organization (CSO) dalam pengawasan maupun pendampingan dana Desa guna menekan kebocoran, transparansi pengelolaan, efektifitas penggunaan anggaran maupun penyalahgunaan dana Desa. Dana desa rawan penyalahgunaan karena lemahnya pengawasan.

Kelima, meminta kepada pemerintah agar mampu menurunkan tingginya harga tiket pesawat udara yang mencekik rakyat, serta dapat menghambat laju pembangunan dan ekonomi nasional, maupun peningkatan kemajuan SDM yang kini menjadi prioritas Presiden Jokowi. Menghapuskan bagasi berbayar diluar ketentuan yang sangat memberatkan konsumen.

“Lima Poin hasil rekomendasi Politik hasil Rapimnas LSM LIRA tersebut akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah terkait, seperti Presiden Jokowi, Kementerian Perhubungan, Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), instansi terkait dan tentu saja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku Pembina yang menaungi Ormas (LSM LIRA) yang Tidak Berbadan hukum sesuai UU Keormasan 17 Tahun 2013,” tegas pria berdarah Madura-Batak yang juga menjabat Waketum Bidang OKK DPP KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) itu.

Berdasarkan catatan Redaksi, LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) didirikan HM. Jusuf Rizal dkk tahun 2005 dan berhasil meraih Rekor Muri tahun 2009 hingga kini, sebagai satu-satunya LSM terbesar dan terbanyak cabangnya di Indonesia (34 Propinsi dan 470 Kabupaten Kota). (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Nasional

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

    Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
Foto: Istimewa

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Jaga Pasokan Air

September 22, 2026
Pemberian Penghargaan Atas Pendampingan Hukum Penyelesaian PNBP Sewa Perairan Tersus, Minggu, 21 September 2026.
Foto: Istimewa

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam Selesaikan PNBP Sewa Perairan Tersus Rp18,82 Miliar

September 21, 2026
Foto: Kepriprov.go.id

Gebyar Melayu Pesisir 2026: Penguatan Warisan Melayu untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif

September 21, 2026
Foto: Istimewa

Nasib 1.025 Pekerja PT Gimli Batam: Manajemen Kabur, Gaji Tak Dibayar, Hak Menggantung

September 21, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Exit mobile version