Batam | beritabatam.co : Pemeriksaan saksi saksi oleh KPK, terkait kasus gratifikasi Gubernur non aktif Nurdin Basirun terus berlanjut di Mapolresta Barelang, kota Batam,
Hari ini, pengusaha Kock Meng yang tokonya sempat digeledah oleh tim KPK menjalani pemeriksaan sejak pagi. Kock Meng hadir didampingi pengacaranya, Jimmy J Sibarani, Kamis (25/07/19).
Kock Meng menjalani pemeriksaan sejak pagi di Mapolresta Barelang. Ia tampak hadir bersama pengacaranya Jimmy J Sibarani. Pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya guna mendalami kasus dugaan gratifikasi dalam pengurusan izin pemanfaatan ruang laut yang menyeret Nurdin bersama dengan tersangka lainnya.
Sebagaimana dimuat okezone.com, Kock Meng menjalani pemeriksaan selama lima jam. Pengusaha ini diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi dalam pengurusan izin pemanfaatan ruang laut.
Tak banyak yang dijawab Kock Meng, saat diserbu wartawan usai menjalani pemeriksaan.
“Sama pengacara saja,” ujarnya singkat, sebagaimana dirilis okezone.com.
Senada, Jimmy j Sibarani juga tak memberikan tanggapan.
“Ada banyak pertanyaannya. Tapi nanti saja ya. Nanti kami berikan keterangan,” kata Jimmy singkat.
Meski tak terlihat di lokasi pemeriksaan, dua pengusaha ternama Batam, Hartono dan John Kennedy juga dikabarkan menjalani pemeriksaan.
Salah satu sumber menyebutkan keduanya langsung ngacir meninggalkan Mapolresta Barelang melalui pintu samping Satreskrim, usai menjalani pemeriksaan. (red-OZ)














Discussion about this post