Batam | beritabatam.co – Polsek Batu Aji Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aksi tawuran di kawasan Simpang Nippon, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Selasa (15/07/26) dini hari.
Laporan diterima sekitar pukul 02.56 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi di bawah koordinasi Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo untuk memastikan kondisi di lapangan.
Petugas yang dikerahkan terdiri dari personel Pamapta I Polresta Barelang, SPKT Polsek Batu Aji, Unit Intelkam, Unit Reskrim, serta Unit Patroli Polsek Batu Aji. Tim langsung mendatangi Warung Simpang Nippon yang disebut sebagai lokasi kejadian.
Setelah dilakukan pengecekan, polisi tidak menemukan adanya aksi tawuran sebagaimana dilaporkan. Namun, petugas mendapati terjadi perselisihan antara pemilik warung dan sejumlah pengunjung yang sempat menimbulkan keresahan warga sekitar.
Untuk mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar, personel kepolisian segera melakukan mediasi serta memberikan imbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak.
Hasilnya, persoalan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua pihak sepakat berdamai. Situasi di lokasi pun kembali aman, tertib, dan kondusif.
Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang sigap dan profesional.
Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran personel di lokasi bertujuan memastikan situasi yang sebenarnya sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat berkembang dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik agar tidak berujung pada tindakan yang melanggar hukum.
Polsek Batu Aji menegaskan akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam, untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi.













Discussion about this post